Jakarta, Gatra.com - Luas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota masih perlu diperlebar. Dinas Kehutanan DKI Jakarta berharap, perusahaan swasta ikut terlibat dalam perluasan RTH.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No.1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta disebutkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki target untuk memperluas RTH sampai 30% dari total luas lahan Ibu Kota. Namun, saat ini luas RTH baru mencapai 9,9%.
"Jadi untuk RTH, memang kita sekarang masih di posisi 9,9%. Untuk semua yang terkait, artinya Pemprov DKI dengan pemerintah pusat itu termasuk GBK, Kemayoran, itu ada 9,9%. Kemudian untuk DKI sendiri artinya Dinas Kehutanan sendiri itu mengelola kurang lebih 3,9% yang mana untuk luasannya sekitar 2.565 hektare. Itu yang dikelola oleh Dinas Kehutanan," kata Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/10).
Suzi mengatakan, pihaknya akan mendorong swasta untuk memperluas RTH. Suzi berdalih, rencana tersebut sesuai dengan misi Gubernur Anies Baswedan yang menginginkan adanya kolaborasi dalam membangun Ibu Kota.
"Kita harus mendorong adanya keterlibatan dari peran swasta yang harus melakukan, mengadakan, [dan] menyediakan RTH sebanyak 10%," ucapnya.
Lebih jelasnya, Pemprov DKI menargetkan untuk memperluas RTH seluas 23 hektare per tahun. Untuk mencapai target tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun taman.
"Kemudian kita akan meningkatkan green garden, vertical garden, dan roof garden. Nanti mulai tahun 2020 kita akan buat itu. Jadi dalam master plan, kita sudah mempunyai 27 aksi," ujar Suzi.