Sibolga,Gatra.com - Sekitar 2.000 an lebih nelayan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) turun ke jalan mendatangi gedung DPRD Sibolga, Kamis (17/10).
Mereka menuntut supaya wakil rakyat setempat memperhatian kesejahteraan mereka atas belum adanya solusi terhadap penegakan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) No 02 Tahun 2015 yang diubah ke Permen KP No 71 Tahun 2016 oleh pemerintah pusat.
Mereka berharap supaya kapal pukat trawl dapat diperbolehkan beroperasi kembali, sehingga tidak ada lagi penangkapan dan pungutan liar (Pungli) di tengah laut. Pungli sendiri disebut-sebut dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum di laut.
Hal itu diungkapkan nelayan melalui perwakilan mereka, yakni Raja Hutabarat dan Chandra Argawansah. Saat berorasi di depan gedung DPRD Sibolga para pendemo diterima Ketua Sementara DPRD Sibolga, Syukri Nazri Penarik, Wakil Ketua Sementara DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, dan anggota DPRD Sibolga, Obby Hutagaol dan Herman Sinambela.
Pihak DPRD berjanji akan melakukan pembahasan terkait tuntutan para nelayan dan juga segera menemui dan mengundang Wali Kota Sibolga dan Bupati Tapteng, serta stake holder terkait perikanan dan kelautan, termasuk keamanan dan pengamanan di laut untuk duduk bersama.
Wakil Ketua Sementara DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, kepada wartawan, mengatakan pihaknya paling lambat akan menggelar pertemuan bersama dengan Kepala Daerah (KDh) Sibolga dan Tapteng Sabtu (19/10).
"Soal disebutkan adanya pungli, tentu kita terlebih dahulu kumpulkan bukti-bukti. Bilamana itu ada, kita harapkan dinas/instansi terkait supaya tidak melakukan itu," ucap Jamil.
Sementara soal tudingan adanya pungli di laut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P), Betrawarman, meminta kepada pendemo untuk melaporkan pihaknya, bilamana memang benar sebagai pelaku pungli di laut dengan melampirkan bukti-bukti.
"Kalau memang itu bisa dibuktikan, silahkan lapor sama saya, kalau itu dilakukan anak buah saya. Kalaupun ragu dengan saya, silahkan lapor ke atasan saya. Ada Lantamal, ada Armada. Karena kami ada atasan, silahkan," tegas Betrawarman.
Betrawarman juga meminta para pendemo.untuk.melapor bila memang ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh pihak TNI AL terhadap pengusaha pukat trawl atau kapal Bom. "Kalau itu pemerasan, lewat kepolisian silahkan," katanya.