Kendari, Gatra.com - Kepala Bidang Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan ada lima personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani sidang disiplin atas dugaan menyalahi standard operating procedure (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan 2 mahasiswa tewas saat unjukrasa menolak Perppu KPK di Gedung DPRD Sultra, beberapa waktu lalu.
"Lima orang yang menjalani persidangan hari ini sedangkan satu orang lainnya dijadwalkan besok oleh Ankumnya masing-masing," kata Agoeng dikutip Antara di Kendari, Kamis (17/10).
Agoeng menjelaskan bahwa ada satu anggota Polda Sulsel yang diduga terlibat menjalani pemeriksan terpisah yakni DK.
Sedangkan sidang disiplin terhadap 5 orang terperiksa yakni DM, MI, MA, H dan E yang saat ini dimutasi pada bagian pelayanan markas (Yanma) dipimpin Kompol Putu Mudita. Sedangkan sidang disiplin terperiksa DK akan dipimpin Ankum-nya Kepala Biro Operasional Polda Sultra.
"Hari ini sidang perdana berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksa saksi sehingga dipastikan persidangan akan berlangsung beberapa kali hingga putusan," kata Agoeng.
Agoeng menjelaskan, sidang disiplin yang digelar berlangsung tertutup dan akan mendengarkan keterangan lima orang saksi dari internal kepolisian.
Adapun saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.
Dikatakan, para terperiksa terancam sanksi disiplin berupa penurunan pangkat, kurungan badan dan dibebaskan tugaskan dari jabatan.
Diketahui, terjadi aksi unjuk rasa ribuan massa mahasiswa gabungan menolak RUU KUHP dan menolak revisi UU KPK dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis 26 September lalu, sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Mahasiswa yang tertembak itu yakni Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.
Sedangkan korban lainnya, Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.
Dari kejadian tersebut, bukan cuma 2 mahasiswa jadi korban penembakan namun juga seorang ibu hamil enam bulan jadi korban saat sedang tidur di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.
Identifikasi menyebut peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.