Jakarta, Gatra.com- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa jumlah auditor halal masih belum sesuai ekspektasi. Karena itu, masih diperlukan suatu program guna meningkatkan jumlah auditor tersebut.
"Masih belum memenuhi harapan. Tapi, kita harus melakukan pelatihan melalui bekerja sama dengan segala pihak, misalnya ormas (organisasi mayarakat) agama," ujarnya setelah menghadiri Rilis Indeks Kepuasan Haji 2019, di Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (17/10).
Lanjutnya, untuk kualifikasi, auditor halal juga harus mendapatkan sertifikasi yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski begitu, Lukman mengaku belum mengetahui secara pasti kebutuhan jumlah auditor halal yang diperlukan. Karena, hal tersebut masih mempertimbangkan berbagai aspek. "Kita masih belum tahu karena kita belum tahu animo dari masyarakatnya seperti apa, khususnya pelaku usahanya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Lukman juga meminta agar pelaku usaha segera memproses sertifikasi halal, tanpa harus tergesa-gesa. "Jadi, tidak perlu cepat-cepat juga. Karena, rentang waktunya itu lima tahun," pungkasnya.