Home Politik Sengketa Lahan, PTPN IX Kerahkan Massa, Warga Resah & Takut

Sengketa Lahan, PTPN IX Kerahkan Massa, Warga Resah & Takut

Cilacap, Gatra.com – Kepolisian Cilacap menjamin keamanan warga Dusun Cikuya, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah pasca peristiwa pengerahan massa yang diduga oleh PTPN IX Kamis pekan lalu. Seperti diketahui, lantaran resah, warga Cikuya mengadu ke Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap dan juga presiden Joko Widodo. Mereka takut terjadi konflik horizontal jika massa kembali datang ke Cikuya.

Kepala Polsek Wanareja, AKP Sutejo mengatakan massa yang diketahui merupakan Satgas PTPN IX itu tidak akan kembali ke lahan sengketa pada 20 Oktober, seperti ancaman sebelumnya. Dia mengklaim pihak PTPN IX telah bersedia dimediasi oleh polisi dan Pemdes Bantar. “Mereka-mereka tidak akan datang lagi, dari Satgas dan sudah kami imbau untuk mempercayakan kepada kami dan Pemerintah Desa Bantar,” katanya, Kamis (17/10).

Terkait ancaman massa Satgas PTPN IX akan merobohkan gubuk yang didirikan warga di lahan sengketa, Sutejo mengatakan bahwa satgas juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Sebaliknya, dia pun mengaku sudah bertemu dengan perwakilan warga dan meminta agar warga bersabar dan tidak mendirikan bangunan yang disengketakan tersebut. Perihal Posko yang didirikan di lahan sengketa, Sutejo minta agar gubuk itu dibongkar oleh petani.

“Kami berupaya bekerja sama dengan Kepala Desa Bantar, untuk dikumpulkan rekan-rekan warga petani, yang kemarin mendirikan rumah kecil bambu, untuk bisa di sana yang bersangkutan, nanti akan dibongkar sendiri, begitu,” jelasnya.

Sutejo mengemukakan, warga dan pihak perkebunan sama-sama merasa berhak atas tanah sengketa tersebut. Karenanya, kedua belah pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Dia pun mengaku memahami bahwa warga tengah memperjuangkan tanahnya dengan redistribusi tanah. Akan tetapi, sebelum keputusan hukum final, maka kedua belah pihak diimbau untuk tidak beraktivitas di lahan tersebut. “Saya mengimbau agar bersabar. Menghormati proses yang sedang berjalan,” ucapnya.

269