Tangerang, Gatra.com - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo dan Komisaris Perdagangan Inggris untuk Asia Pasifik, Natalie Black menandatangani Term of Reference (TOR) atau kerangka acuan mengenai peninjauan ulang (review) hubungan dagang antar kedua negara.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (16/10). Adapun penandatanganan disaksikan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.
"Hal ini merupakan langkah awal bagi kami untuk melakukan studi (hubungan dagang Indonesia dan Inggris)," ungkapnya dalam konferensi pers.
Iman menambahkan pihaknya perlu mengkaji hubungan dagang dengan Inggris secara seksama dan terperinci. "Apapun kemungkinan bisa saja terjadi (termasuk perjanjian perdagangan bebas/FTA)," ujarnya.
Lanjutnya, ia mengaku pihaknya akan menyusun rekomendasi yang diperlukan untuk memperkuat hubungan dagang antar negara. Ia juga memastikan pihaknya akan berkonsultasi kepada dunia usaha. Adapun rekomendasi tersebut akan diserahkan pada minggu depan. "Ini bukan memanfaatkan kondisi Brexit segala macam, tidak," tegasnya.
Sementara, Natalie Black mengatakan penandatangan TOR tersebut merupakan kesempatan untuk mengembangkan hubungan dagang antara kedua negara.
"Kami ingin menganalisis dan melihat kesempatan yang ada. Kami fokus oada sektor-sektor yang spesifik serta bekerja dengan pelaku usaha, baik di Indonesia maupun di Inggris," terangnya.
Pada tahun 2018, nilai perdagangan Indonesia dengan Inggris sebesar USD 2,67 miliar yang terdiri dari ekspor sebesar USD 1,46 miliar dan impor sebesar USD 1,21 miliar menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 250 ribu terhadap Inggris.