Home Politik BEM UHO Nilai Judicial Review Lebih Pas

BEM UHO Nilai Judicial Review Lebih Pas

 

Kendari, Gatra.com- Menanggapi rencana diterbitkannya Perppu KPK, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo, Marco mencoba memberikan solusi. Ia menilai Judicial review lebih tepat, dibandingkan mengubah UU KPK. 

"Karena kalau Perppu, ada kesan tergesa-gesa dan ditunggangi banyak kepentingan. Sedangkan Kalau judicial review bisa lebih detail dalam mengevaluasi apa saja yang kurang pas dalam UU KPK," ujar Marco, Rabu (16/10/19) melalui rilis yang diterima Gatra.com. 

Marco menyebutkan, sebenarnya banyak tawaran alternatif yang bisa dilakukan untuk memperkuat institusi KPK selain dengan Perppu. Ia mencontohkan, dapat melalui legislative review. Namun, menurutnya, tawaran ini sangat jarang dilakukan di Indonesia. 

Menganalisis dari beberapa perspektif, Marco mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu dalam kasus UU KPK.

"Sudut pandang mahasiswa dalam hal UU KPK harus lebih menggunakan kacamata akademik. Jangan sampai terjebak dengan kepentingan politik," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya BEM UHO mengundang beberapa pakar hukum dalam diskusi dengan tema "Polemik UU KPK antara Judicial Review, Legislatif Review dan Eksekutif Review (Perppu)". Acara FGD yang diselenggarakan pada Selasa (15/10/19), dibuka langsung oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun.

75