Muaro Jambi, Gatra.com - Pemkab Muaro Jambi kembali meliburkan anak sekolah. Kebijakan ini diambil karena kabut asap di Muaro Jambi semakin pekat dan kualitas udara memburuk.
Plt Kadis Pendidikan Muaro Jambi, H. Erwanisah membenarkan bahwa pelajar Muaro Jambi akan diliburkan tiga hari ke depan. Surat edaran untuk meliburkan siswa telah diterbitkan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi.
"Surat Edaran telah kami keluarkan, siswa libur tiga hari sejak tanggal 17-19 Oktober 2019, libur ini dilakukan dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP sederajat," kata H. Erwanisah, saat dikonfirmasi Rabu (16/10).
Erwanisah menyebut, libur ini bersifat fakultatif dan dapat diperpanjang jika kondisi kabut asap masih pekat. Namun, libur ini hanya berlaku kepada pelajar. Sementara para tenaga pengajar dan pegawai yang bertugas di lingkungan sekolah tetap masuk kerja.
"Tenaga pengajar tetap masuk kantor sesuai dengan jam kerja seperti biasanya," katanya.
Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Muaro Jambi, semakin menjadi. Kabut asap pada Rabu pagi (16/10) terlihat begitu pekat di sepanjang wilayah Kecamatan Jaluko dan Sekernan. Kepekatan kabut asap telah mengganggu jarak pandang serta menyulitkan pernapasan.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan Laboratorium untuk tingkat ISPU di wilayah perkantoran Muaro Jambi, telah berada di angka 110 Mg/l. Angka tersebut telah masuk katergori tidak sehat.
"Hasil pengukuran kami pada Rabu (16/10) pagi, ISPU Muaro Jambi masuk kategori tidak sehat, jadi masyarakat harus semakin waspada," kata Kadis Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Firmansyah saat dikonfirmasi Rabu (16/10).
Firman mengaku kalau pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar meliburkan siswa. Masalahnya, kualitas udara di Muaro Jambi sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
"Rekomendasi sudah kita sampaikan, udara sudah tidak sehat sehingga sudah sepatutnya siswa diliburkan," katanya.