Larantuka, Gatra.com - Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan langkah awal upaya pemerintah mengarahkan masyarakat untuk menjalankan pola hidup sehat. Karena melalui STBM juga akan membantu masyarakat bebas dari stunting dan penyait malaria.
"Hari ini kami datang untuk mendeklarasikan Desa Keluwain sebagai Desa STBM. Desa ini memenuhi syarat karena sudah melaksanakan lima pilar dengan satu pilar tambahan yaitu kandangkan ternak di luar pemukiman penduduk. Harapan saya deklarasi ini bukan akhir dari kegiatan ini, tapi ini adalah awal kita berkomitmen untuk melaksanakan pola hidup sehat," kata Bupati Flores Timur, Antonius Hadjon dalam sambuatannya saat mendeklarasikan Desa Keluwain Kecamatan Kelubagolit sebagai Desa STBM, Selada (15/10).
Sesuai data yang ada sebut Bupati Antonius Hadjon di Kabupaten Flores Timur terdapat 44 % kasus stunting. Karena itu pada bulan Juli 2019 lalu, Pemerintah Daerah mendorong program gempur stunting dengan dilaunchingnya Gerobak Cinta.
"Saat ini ada 44 % kasus Stunting di Flores Timur. Penyebabnya karena tidak menjalani pola hidup STBM. Termasuk di Desa Keluwain ini ada 7 penderita stunting. Dengan deklarasinya Desa ini sebagai Desa STBM saya harapkan agar kedepan tidak ada lagi kasus stunting di wilayah ini," jelas Antonius Hadjon.
Ia mengatakan stunting itu terjadi dalam 1000 hari pertama kehidupan, dihitung dari awal sejak kejadian sampai anak berusia duaTahun. Masalahnya beragam, selain pola hidup tidak sehat. Perilaku suami terhadap isteri ataupun sebaliknya kurang harmonis. Dengan demikian akan sangat membantu proses tumbuh kembang anak yang tidak sehat pula.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Flores Timur kata Bupati Anton Hadjon, secara bersama-sama melaui Gerakan Pola Hidup Sehat akan terus digalakan untuk meminimalisir kasus stunting ini. Dengan demikian secara perlahan akan menurunkan prosentasi kasus stunting di Flores Timur.
"Tekad Pemerintah, dalam kurun waktu 3 bulan ke depan akan berusaha menargetkan penurunan angka prosentase stunting hingga mencapai 20%. Karena itu saya minta agar masyarakat termasuk di Desa Keluwain untuk melaksanakan pola hidup sehat dengan terus merawat pola makan yang teratur bagi anak-anak agar tidak lagi mengalami stunting," kata Antonius Hadjon.
Deklarasi STBM Desa Keluwain itu ditandai dengan Penandatangan Prasasti dan penyerahan sertifikat oleh Bupati Flores Timur, Antonius Hadjon kepada Kepala Desa Keluwain, disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Flores Timur, Ny. Lusia Hadjon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Yoseph Paron Kabon, Kadis Kesehatan dr Agustinus Ogie Silimalar, Danramil Adonara, Kapolsek, Camat Kelubagolit, Camat Adonara Timur, Camat Adonara dan Camat Witihama.