Sarolangun, Gatra.com - Kabut asap kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Hal ini sudah terjadi sejak lebih kurang satu minggu terakhir kabut asap tampak jelas menghalangi pandangan masyarakat saat beraktivitas keluar rumah, khususnya pengendara baik roda dua dan roda empat.
Dari hal tersebut, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun menyatakan saat ini kualitas udara di Sarolangun masuk kategori tidak sehat dalam kurun waktu dua hari terakhir.
"Dari hasil uji alat pemantau kualitas udara High Volume Air Sampler (HVAS) yang dipasang di lokasi Pameran KONI Sarolangun sejak tanggal 15 sampai 16 Oktober 2019, angka Indeks Pencemaran Udara (ISPU) untuk sementara berada diangka 123. Angka itu masuk dalam kategori tidak sehat," kata Kepala DLH Sarolangun Deshendri, ketika dikonfirmasi Rabu (16/10).
Deshendri menjelaskan untuk hasil yang tepat baru bisa didapat dalam waktu 1×24 jam, tepatnya besok pagi (Kamis). Namun, angka sementara tersebut biasanya akan meningkat sebab sampai hari ini asap masih tebal.
"Jika melihat kondisi ini, maka secepatnya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan. Dengan kondisi udara yang tidak sehat ini maka dikhawatirkan membahayakan anak-anak," katanya.
Sebelumnya, Bupati Sarolangun Cek Endra mengakui bahwa memang kabut asap terus bertambah tebal di wilayah kota Sarolangun, yang merupakan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih terjadi.
Hanya saja katanya kabut asap kali ini tidak semuanya merupakan asap dari kebakaran lahan di Sarolangun, namun mayoritas dari asap kiriman kebakaran lahan di Kabupaten lain.
"Beberapa hari terakhir ini asap memang bertambah, kita tahu sarolangun titik api sudah hampir tidak ada, tapi ini adalah asap kiriman dari kebakaran di daerah lain, jadi asapnya baru sampai ke kita. Kita harap Kabupaten tetangga dapat menyelesaikan masalah ini," kata Cek Endra.
Dengan kondisi kabut asap yang kian bertambah parah dan membahayakan ini, katanya, Pemkab Sarolangun tidak menutup kemungkinan akan kembali meliburkan siswa sekolah atau juga mengeluarkan kebijakan jam masuk sekolah diundur dari jam 07.15 WIB menjadi pukul 08.30 WIB seperti yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jambi.
"Jika memang sudah membahayakan, nanti akan kita tindak lanjuti seperti meliburkan sekolah atau memundurkan jam kerja bagi para pegawai," ujar Cek Endra.