Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan angkat suara terkait seorang pegawainya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), yakni Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kementerian PUPR, Refly Ruddy Tangkere.
"Prinsipnya Kementerian PUPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan juga menghormati proses hukum yang berjalan di KPK saat ini, serta kita siap kooperatif membantu proses hukum," kata Inspektur Jenderal PUPR, Widiarto di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Widiarto menyebut Kementerian PUPR malah ikut mengantarkan Refly ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan Selasa tadi malam (15/10). Kini masih menunggu informasi soal status Refly yang nantinya akan diumumkan KPK dan siap mengantisipasi apapun yang terjadi nantinya.
"Kita mengantisipasi berbagai kemungkinan termasuk barangkali nanti apabila diperlukan membebas tugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah adanya penetapan status dari KPK," ujar Widiarto.
Sebelumnya diketahui KPK kembali menggelar OTT dengan mengamankan delapan orang. Salah satu yang terjaring OTT adalah Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere.
"Dari delapan orang, tujuh di antaranya kami lakukan pemeriksaan di Polda Kaltim dan satu orang sedang pemeriksaan secara intensif di Kantor KPK di Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (15/10).
Febri menambahkan, penyidik KPK menduga telah terjadi beberapa kali terjadi pemberian uang kepada pihak penerima, meski identitasnya belum bisa disampaikan. Mereka yang berposisi sebagai penyelenggara negara diduga menerima uang negara.
"Pemberian uang diduga dilakukan melalui transfer rekening ke ATM. Jadi pemberi mentransfer uang secara periodik pada rekening miliknya, kemudian dan [kartu] ATM-nya diberikan kepada pihak penerima," ungkap Febri.
Uang di rekening yang kartu ATM diduga digunakan pihak penerima, jumlahnya ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Penerimaan ini diduga terkait pekerjaan jalan dari anggaran multi years senilai Rp155 miliar di Kaltim.
Proyek tersebut di bawah lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).