Jakarta, Gatra.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Walikota Medan, Dzulmi Eldin di kota Medan, Selasa malam (15/10).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut dari OTT, tim mengamankan tujuh orang terdiri dari unsur kepala daerah, kepala Dinas Pekerjaan Umum, protokoler, ajudan walkot, dan swasta.
"Ada barang bukti, lebih dari Rp200 juta uang yang diamankan. Diduga terkait setoran dari dinas yang sudah beberapa kali berlangsung dan tim masih mendalaminya lebih lanjut," kata Febri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (16/10).
Febri menambahkan Walikota Medan Dzulmi Eldin masih dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.