Home Internasional Google dan Reddit Tolak Pencabutan Kekebalan Hukum Konten

Google dan Reddit Tolak Pencabutan Kekebalan Hukum Konten

Washington D.C, Gatra.com - Google dan Reddit menyebut Undang-undang berusia 23 tahun yang memberi perusahaan teknologi perlindungan hukum dari tuntutan hukum atas konten yang dibuat pengguna tetap penting bagi masa depan internet.

Banyak yang mengkritisi mengenai pasal yang melindungi perusahaan-perusahaan teknologi dari berurusan dengan konten yang mengancam, kekerasan, berbahaya, atau intimidasi dalam Undang-Undang Komunikasi 1996. Yang terutama dipermasalahkan adalah Bagian 230 dari undang-undang tersebut.

"Tanpa Bagian 230, mesin pencari, platform berbagi video, blog dan penyedia lainnya tidak akan dapat menyaring konten sama sekali. Atau akan berlebihan dalam menyaring konten," kata kepala global kebijakan properti intelektual Google Katherine Oyama dikutip dari Reuters, Rabu (16/10).

Anggota parlemen dari kedua partai politik utama mengatakan Kongres dapat membuat perubahan tambahan pada undang-undang untuk membatasi kekebalan perusahaan.

Tahun lalu, Kongres memudahkan jaksa penuntut dan korban perdagangan manusia untuk menuntut jaringan media sosial, pengiklan, dan lainnya yang menyimpan materi eksploitatif pada platform mereka.

Para advokat mengatakan undang-undang tersebut telah membantu pertumbuhan cepat perusahaan internet selama 20 tahun terakhir dan mendorong kebebasan berekspresi.

Sebelumnya pada bulan Juni, Senator Republik Josh Hawley memperkenalkan undang-undang untuk menghapus kekebalan yang diterima oleh perusahaan teknologi besar berdasarkan Bagian 230. Kecuali jika mereka tunduk pada audit eksternal yang membuktikan algoritma dan praktik penghapusan konten secara politis netral.

89