Jakarta, Gatra.com - Menurut hasil kajian dari organisasi Transperancy International terkait Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan, perilaku korupsi terburuk di Indonesia terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mempertanyakan pengelolaan sistem pemilu yang dijalankan oleh pemerintah selama ini. "Dalam hal ini kan Kemendagri, KPU, pemerintah dan teman-teman di DPR, apakah sistem pemilu kita tidak di evaluasi?" ujarnya di depan Mendagri, Tjahjo Kumolo serta perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (15/10).
Dia juga menerangkan, pada saat pelaksanaan pemilu beberapa waktu lalu, ada beberapa daerah yang secara terang-terangan menjual hak suaranya. Menurutnya, kerusakan mental masyarakat seperti itu dampak dari sistem pemilu yang di dalamnya banyak terdapat praktik jual-beli suara. "Kemudian kita juga lihat kan dalam pemilu kemarin bapak ibu melihat tidak? Ada suatu daerah yang kemudian memasang spanduk 'daerah ini serangan fajar' apa itu benar?" imbuhnya.
Selain itu Agus mengungkapkan, pihaknya bersama beberapa kementerian sedang merancang Peraturan Pemerintah tentang sistem pemerintahan daerah. Hal itu, lanjutnya, sebagai bentuk perbaikan sistem pemerintahan yang lebih sehat. "Inspektorat di daerah itu tidak efektif karena kalau di Provinsi itu yg mengangkat Gubernur, sementara harus mengawasi Gubernur. Yang ngangkat Bupati untuk ngawasin Bupati. Kalau gitu mana berani ngawasin," kata Agus.
Dengan peraturan itu, dia berharap kedepannya sistem pengawasan akan berjalan dengan lebih baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. "Yang kami harapkan itu sebenarnya secara berjenjang kalau Kabupaten itu lapornya ke Gubernur, lalu dari Provinsi ke Pak Menteri supaya dia bisa melakukan pengawasan dengan baik," pungkasnya.