Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan agenda prioritas nasional yang dituangkan dalam nawacita adalah meningkatkan kualitas hidup manusia. Lanjutnya, dengan melalui program Indonesia sejahtera diantaranya dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"Program tersebut diantaranya adalah meningkatnya kepastian hukum hak atas tanah, semakin baiknya proporsi kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T), serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat," katanya saat dalam acara sosialisasi Program Strategis Nasional di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Selanjutnya adalah meningkatnya ketersediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan meningkatnya pelayanan pertanahan. Namun, dalam pelaksanaan berdasarkan evaluasi seluruh kegiatan Program Strategis Nasional terdapat beberapa kendala, karena ada benturan kepentingan misalnya untuk reforma agraria capaian masih rendah karena untuk legalisasi aset yang berasal dari kawasan hutan masih terkendala pada pelepasan kawasan.
"Lalu juga dalam proses pengadaan tanah masih beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN terkena masalah hukum, dalam kegiatan PTSL masih terdapat pegawai kami terkena masalah hukum terkait dengan penerbitan sertifikat di atas kawasan hutan atau karena adanya pungutan kepada masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, ia menyambut dengan gembira atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi program strategis nasional ini untuk menyampaikan solusi atas kendala tersebut termasuk pegawai pihaknya yang terseret. Selain itu, forum ini juga dapat menjadi sebagai sarana untuk menguatkan sinergisitas antar pemangku kepentingan yang telah terbangun dalam kaitannya dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional.