Home Hukum Pekerja Wisata Lokal Perlu Perlindungan Hukum

Pekerja Wisata Lokal Perlu Perlindungan Hukum

Banyumas, Gatra.com - Pekerja wisata lokal di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam bentuk peraturan daerah. Perda ini juga dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata.

Ketua Ikatan Alumni Akademi Kepariwisataan Indonesia/Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (IKAPARI) Chapter Banyumas, Didi Rudianto mengatakan, pihaknya akan mendorong Raperda Inisiatif DPRD tentang Pariwisata terutama mengatur local guide.

Perda tersebut, kata dia, sudah diterapkan di Pulau Bali dan Lombok, sehingga biro maupun agen wisata yang membawa wisatawan ke wilayah tersebut harus bekerja sama dengan pemandu wisata setempat.

"Jika kebijakan ini bisa diterapkan di Banyumas maka efek berkelanjutannya bisa lebih berkembang, baik dari tujuan atau objek wisata maupun. [Sedangkan] pendukung lain misalnya pusat oleh-oleh yang harus dituju," kata anggota DPRD Banyumas ini, Selasa (15/10).

Dia mengatakan, saat ini Banyumas telah memiliki 67 orang pemandu wisata lokal yang mengantongi lisensi. Mereka menguasai berbagai bahasa seperti bahasa Arab, Rusia, Prancis, China, Bahasa Inggris dan lainnya. Artinya, pramuwisata yang tersedia layak untuk melayani wisatawan mancanegara

Selain itu, Alumni IKAPARI Banyumas juga sudah menjadi asesor, manajemen perhotelan, marketing, maupun pemandu wisata. Menurutnya, hampir semua jaringan organisasi pariwisata seperti ASITA, HPI, ASPI, dan organisasi lainnya pernah mengenyam pendidikan di almamater yang sama.

"Hal ini menjadi modal dasar yang kuat untuk mengembangkan pariwisata di Banyumas," tambahnya.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, sektor pariwisata di Banyumas adalah sektor yang sangat strategis. Banyumas memiliki berbagai potensi wisata, baik wisata budaya, wisata alam, maupun wisata buatan.

"Daya tarik wisata itu seharusnya dikelola oleh sumber daya manusia yang profesional, sehingga bisa memperoleh keuntungan. PAD [pendapatan asli daerah] Banyumas dari sektor wisata masih sangat bisa ditingkatkan lagi," ujar Sadewo.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Saptono Supriyanto mengatakan, sedang membangun pusat informasi wisata di Baturraden. Lokasi tersebut juga dimanfaatkan oleh para pegiat wisata di Banyumas.

"Jadi tidak hanya kantor Tourism Information Centre (TIC). Rest Area Mandala Wisata Baturraden ini nantinya dilengkapi kantor Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Banyumas serta PHRI Banyumas," katanya.

217