Padang, Gatra.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan alat tangkap bagan nelayan yang beroperasi di Danau Singkarak, Kabupaten Solok. Langkah tegas itu, yakni menenggelamkan setiap bagan yang dinilai masih beroperasi.
Kepala DKP Sumbar, Yosmeri menyebutkan, sebelumnya tim yang tergabung dalam TNI, Polri, dan Satpol PP, telah melakukan penertiban berupa menarik dan membongkar bagan membandel yang ada di Danau Singkarak. Namun, belum lama ini ada laporan yang menyebutkan bagan kembali beroperasi.
Yosmeri mengaku geram dengan tindakan para nelayan yang ada di Danau Singkarak tersebut. Maka untuk itu, sebagai langkah tegas kepada nelayan yang membandel itu, akan ada upaya untuk menenggelamkan bagan-bagan yang kini masih melakukan aktivitas penangkapan ikan bilih tersebut.
"Kami rasa sudah cukup memberikan toleransi kepada pemilik bagan itu. Pertama telah diingatkan, tapi diacuhkan. Selanjutnya kita lakukan penertiban, ternyata cuma sebentar saja, dan kembali beroperasi malah. Ya, menurut saya tenggelamkan saja," katanya, Selasa (15/10) di Padang.
Terkait waktu turun ke lapangan, ia mengaku saat ini tengah menunggu data dan segala surat menyurat dari pemerintah nagari/desa setempat. Alasannya, sebelum melakukan tindakan, perlu untuk mengetahui jumlah dan apa alasan mereka untuk nekat kembali beroperasi.
Dikatakannya, tujuan pemerintah untuk tidak memberi izin kepada bagan untuk beroperasi di Danau Singkarak, sebagai upaya penyelamatan populasi ikan bilih, yang kini mulai berkurang. Sebab, sistem menangkap ikan yang dilakukan dengan bagan sangat merusak jumlah pepulasi ikan bilih.
"Bahkan menangkap ikan bilihnya itu sampai terbawa yang kecil-kecilnya. Jika dibiarkan saja, bisa habis ikan bilih di Danau Singkarak. Padahal sama-sama kita ketahui, ikan bilih itu hanya ada di Danau Singkarak, dan satu-satunya ada di Sumbar ini," terang Yosmeri.