Home Milenial Curi Harta Korban Gempa Ambon, Tiga Anak Bawah Umur Diciduk

Curi Harta Korban Gempa Ambon, Tiga Anak Bawah Umur Diciduk

Ambon, Gatra.com - MJM (17), MJAO (17) dan TL (16), warga salah satu Desa di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), Provinsi Maluku, terpaksa diciduk polisi, Selasa (15/10/2019). Rekannya PA dan AT, dalam pengejaran.

Tiga orang anak di bawah umur itu dibekuk karena diduga telah mencuri harta benda milik korban gempabumi tektonik yang melanda Pulau Ambon. Mereka beraksi di tempat-tempat pengungsian.

Ketiga spesialis pencurian yang menyasar lokasi pengungsian di Kecamatan Salahutu ini diamankan aparat Polsek Salahutu, setelah kerap menerima laporan pengaduan warga di pusat pengungsian.

"Aksi pencurian dilakukan saat bencana gempabumi melanda, dan korban berada di tenda pengungsian. Total barang yang dicuri para pelaku sebanyak 28 buah Hp, 1 buah laptop, uang Rp3.6 juta, dan emas 2,5 gram," ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

Hasil pemeriksaan, kata Kaisupy, terdapat empat titik lokasi pengungsian yang menjadi korban pencurian dari pelaku MJM dan MJAO. Yaitu Pesantren Al-Anshor, dan tenda pengungsian di pertigaan jalan Desa Liang. Dua lainnya di kawasan pengungsi Desa Suli Kecamatan Salahutu.

Pencurian di pesantren, MJM dan MJAO berhasil membawa kabur lima unit HP, dan satu Laptop. Sementara di tenda pengungsian pertigaan jalan Desa Liang, mereka mencuri satu buah HP.

"Barang bukti yang sudah diamankan berupa dua buah HP dan laptop. Kalau di Sulu, mereka mencuri dua HP dan uang Rp2 juta. Barang bukti belum ditemukan," kata mantan Kapolsek Teluk Ambon ini.

Dua pelaku itu juga mengaku mencuri di tenda pengungsian milik La Joni, kawasan Jembatan 2, Desa Suli. "Barang yang diambil dan belum ditemukan adalah dua buah HP," katanya.

Bukan itu saja, lokasi terpisah juga dilakukan MJAO dan TL. Dua anak ini beraksi di tenda pengungsian yang berada di lorong masjid Jembatan 2 dan tempat pengungsi di SMA Negeri 3 Salahutu, Desa Suli.

"Di lorong masjid mereka mencuri 2 HP. Barangnya belum ditemukan. Di SMA 3 mereka juga mengambil empat buah HP. Barangnya juga belum ditemukan," katanya.

MJM juga mengaku melakukan pencurian di lokasi berbeda. Ia dibantu rekannya yang masih kabur yaitu PA. Lokasi yang telah menjadi target mereka adalah tenda relawan di Desa Liang. "Barang yang diambil satu buah tas berisi dua HP, uang Rp1.6 juta, dan emas 2,5 gram. Barang buktinya belum ditemukan," ujarnya.

Aksi serupa juga dilakukan MJAO dengan temannya AT yang masih buron. Dua lokasi pengungsian yang menjadi korban yaitu di tenda pengungsian Desa Suli.

"Ada empat HP mereka ambil di dalam tenda pengungsian. Kemudian di samping toko Rita, dalam tenda juga mereka ambil lima HP. Barangnya belum ditemukan," ujarnya.

Pelaku MJAO lagi-lagi mengaku telah beraksi sendiri di tenda pengungsian milik Umar, Jembatan 2 Suli. Ia berhasil mencuri sebuah HP.

Setelah diamankan, terungkap sebanyak 28 unit HP berhasil mereka ambil. Polisi hanya menemukan satu unit laptop dan TV, serta dua buah HP. "Barang bukti berupa HP sebanyak 26 buah telah dijual. Kasus ini terus dikembangkan," ujarnya.

290