Pekanbaru, Gatra.com – Indonesia menjadi negara ketiga pengguna media sosial (medsos) terbesar di dunia setelah Cina dan India. Data Januari tahun lalu saja, pengguna medsos di Indonesia sudah mencapai angka 20 juta orang.
"Dengan jumlah pengguna medsos sebanyak itu, tanpa dibarengi kemampuan literasi yang baik, maka negara kita akan rentan diserang hoax," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat mengisi acara Mengenal Tools Google Untuk Filter Informasi Dan Hoaks Di Era Disrupsi, di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (15/10).
Terkait bagaimana menggunakan medsos dengan baik kata jenderal bintang dua ini, Polri sudah melakukan penyuluhan tentang tindak pidana siber. Tujuannya supaya masyarakat lebih berhati-hati menggunakan medsos. Pemantauan rutin medsos juga dilakukan Polri.
"Polri juga melakukan diseminasi maupun counter narasi. Melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang melaporkan secara Offline Tindak Pidana Cyber dan melakukan koordinasi internal dalam penanganan Tindak Pidana Cyber itu," katanya.
Kapolda kemudian mencontohkan salah satu kasus tindak pidana siber yang sedang diselidiki jajarannya. Ujaran kebencian oleh salah seorang dosen luar biasa di salah satu universitas ternama di Riau.
Dosen berinisial JM itu diduga menyampaikan komentar tak pantas di sebuah postingan Wiranto yang ditusuk.
"Terkait kondisi terkini tentang ujaran kebencian itu, masih dalam proses lidik untuk memastikan pelakunya," ujar Kapolda.
Kalau nanti JM terbukti melakukan ujaran kebencian, maka dia akan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam UU ITE (UU nomor 19 tahun 2016) yang merupakan perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.
"Jadi saya berharap, seluruh netizen di Indonesia, bijaklah menggunakan medsos. Kritis itu bagus dan boleh, tapi harus bisa menetralisir dan menjauhi sikap provokatif. Mengkritisi tidak sama dengan menjatuhkan,” katanya.
Reporter: Virda Elisa