Home Politik Tjahjo: Tak Ada OTT, Agus: Tidak Ada Korupsi Atau KPK Mati?

Tjahjo: Tak Ada OTT, Agus: Tidak Ada Korupsi Atau KPK Mati?

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyindir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait harapannya di pemerintahan Jokowi periode kedua tidak ada lagi pejabat negara yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Terkait hal itu, Agus mempertanyakan maksud Tjahjo, tidak adanya OTT dikarenakan tidak adanya oknum yang melakukan tindakan pidana korupsi, atau justru karena lembaga antirasuah yang telah dilemahkan. 

"Pak Menteri tadi sampaikan harapannya pemerintahan periode kedua tidak ada OTT lagi. Saya terus terang tidak tahu ke depannya tidak ada OTT itu karena arah kita tidak korupsi atau KPK-nya yang dimatikan, saya gak tahu," ujar Agus saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (15/10).

Selain itu, dia juga menanyakan perihal kelanjutan Perppu KPK kepada Tjahjo, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkumham menggantikan Yasonna Laoly. Agus mengungkapkan bahwa Tjahjo tidak dapat menjawab pertanyaannya tersebut. 

"Beliau (Tjahjo Kumolo) gak bisa menjawab dengan pasti. Masih dipikirkan katanya begitu. Karena begini Pak Menteri, kalau sampai 17 Oktober itu gak ada Perppu keluar, berarti UU KPK yang kemarin efektif (berlaku)," tegasnya saat berpidato di depan Mendagri dan ratusan perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia. 

Dia menerangkan, ketika UU KPK yang baru disahkan berlaku, maka pimpinan KPK saat ini tidak lagi berfungsi sebagai penegak hukum. Dengan pernyataannya itu, dia menyinggung seluruh perwakilan Pemda yang hadir akan turut senang dengan adanya kondisi seperti itu. 

"Karena UU KPK baru itu jelas, bukan penyidik, bukan penuntut. Jadi bukan penegak hukum lagi. Nah, dengan begitu kalau gak ada, ya mungkin gak ada OTT lagi ya kan? Mungkin ini yang senang Bapak/Ibu dari daerah ini, gak ada OTT lagi," tutur Agus. 

Secara lebih lanjut dia meminta kepada Tjahjo untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar segera menentukan sikap terkait tuntutan penerbitan Perppu. "Tinggal dua hari Pak Menteri, nanti tolong disampaikan ke Bapak Presiden, kami menunggu. Kemudian harus seperti apa, jadi kami menunggu saja," pungkasnya.

1376