Home Politik Bawaslu Bali Berharap Tidak Ada Lagi Pelangaran APK

Bawaslu Bali Berharap Tidak Ada Lagi Pelangaran APK

Denpasar, Gatra.com- Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, masih terdapat peserta yang melakukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK). Meski, jumlah pelanggaran tidak terlampau banyak, hanya mencapai 40% saja.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani berharap, di Pilkada serentak 2020 tidak ada lagi pelanggaran terkait APK. Setidaknya kasusnya bisa menurun daripada tahun sebelumnya. 

"Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tahun depan, kami harapkan dapat menurunkan jumlah, atau jika bisa tidak ada lagi pelangaran terkait APK tersebut," ujarnya di Renon, Kota Denpasar,Senin,(14/10)

Apabila dilihat dari APK, khususnya pada beberapa pemilu sebelumnya, terdapat hal yang tidak sesuai harapan. Persoalannya terkait pemasangan banner, lokasi kampanye, maupun ukuran APK. 

"Jika dilihat sebelumnya memang pelangaran masih terkait pemasangan APK yang masih mendominasi. Jika dipersentasekan ada kurang lebih 40% pelangaran terkait tempat pemasangan. Maka dari itu, antisipasi sejak dini terkait hal tersebut tetap kami lakukan agar tidak sampai terjadi atau terulang lagi hal tersebut dalam Pilkada serentak nantinya," katanya.

Menurutnya, sinergitas Kesbangpol dan Satpol PP sangat diperlukan, khususnya mengenai sikap adil dan bijaksana. Tentu hal ini berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada. 

"Kita [Bawaslu, Kesbangpol maupun Satpol PP] tentu dapat bersikap tegas pada [beberapa] pelangaran. Setidaknya, agar bisa melakukan pencegahan dini terkait hal tersebut [pelanggaran APK] nantinya," tutupnya. 

133