Home Hukum TNI AD Sanksi 7 Anggotanya terkait Insiden Penusukan Wiranto

TNI AD Sanksi 7 Anggotanya terkait Insiden Penusukan Wiranto

Jakarta, Gatra.com – Mabes TNI AD telah memberikan sanksi setidaknya kepada 7 anggotannya yang ketahuan mengunggah kalimat yang tidak pantas di media sosial terkait penusukan Menkopolhukam, Wiranto. 

"Sampai hari ini Angakatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang total anggota TNI Angkatan Darat. Ada dua anggota (diberi sanksi), rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan 5 orang sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Besar Angkatan Darar Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Dari tujuh anggota TNI-AD tersebut, dua diantaranya yakni Dandim Kendari, Kolonel HS dan seorang Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung, Serda Z. Mereka mendapatkan sanksi.

Andika mengatakan dari ketujuh anggota gtersebut, ada enam diantaranya disanksi karena unggahan yang dilakukan oleh istri anggota. Sedang satu orang mendapatkan sanksi karena dirinya sendiri yang menyalahgunaan media sosial. Mereka diduga memggunggah pernyataan negatif terkait insiden penusukan Menkopolhukam, Wiranto.

"Kepada mereka kita lepas dari jabatannya, karena ini memang satu konsekuensi dan pada mereka juga kita jatuhi hukuman disiplin militer  selain kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari,” kata Andika.

Selebihnya, lanjut Andika, satu anggota yang menyalahgunakan fungsi media sosial dengan baik dan dinilai melanggar sehingga patut diberi hukuman berupa penahanan berat maksimal 21 hari.

Mantan Pangkostrad ini menyebut lima lainnya yang bermasalah diantaranya anggota dengan jabatan Prajurit Kepala berpangkat Tamtama dari Korem Padang, anggota dari Kodim Wonosobo dengan pangkat Kopral Dua, dari Korem Palangkaraya anggota berpangkat Sersan Dua,  dari Kodim Banyuman dengan pangmat Sersan Dua, dan dari Kodim Muko-muko di Jambi adalah anggota dengan pangkat Kapten.

Andika berharap bagi anggota yang dikenai sanksi bisa memperbaiki diri. Sanksi ini bukan bertujuan untuk mematikan karir mereka dan menyebut sanksi disiplin militer merupakan sanksi yang paling ringan.

"Karena bukan pidana jadi kita akan lihat perkembangannya kalau mereka ternyata menyadari kesalahan dan memperbaiki diri, maka kita pasti akan berikan kesempatan lagi untuk karir selanjutnya dan sama peluangnya (dengan yang lain). Tidak ada perbedaan dengan mereka yang belum pernah mendapatkan hukum disiplin militer," katanya.

121

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR