Home Gaya Hidup Gianyar Raih Penghargaan Kategori Lembaga

Gianyar Raih Penghargaan Kategori Lembaga

Jakarta, Gatra.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar kembali berhasil meraih prestasi di bidang seni dan budaya tingkat nasional, dengan menerima penghargaan anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi, Kategori Pemerintahan Daerah.

Pada  kesempatan malam Penyematan Anugerah Kebudayaan Tahun 2019, Bupati Gianyar diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana.

Ada lima pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan ini yaitu Kabupaten Gianyar, Kediri, Kulon Progo, Ngawi dan Kabupaten Sangau.

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Muhadjir Effendy mengatakan, melalui acara penyerahan Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2019 ini, pemerintah hadir memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para seniman dan pelestari tradisi Indonesia dan semoga menjadi suri tauladan bagi generasi muda serta pemajuan kebudayaan nasional. 

Muhadjir Effendy menambahkan, saat ini sudah dirancang dana abadi untuk seniman dan pelestari budaya di dalam anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Nadjamuddin Ramly mengatakan, Indonesia boleh saja tidak menjadi negara adidaya ekonomi dunia maupun adidaya teknologi.

"Namun Indonesia adalah sebuah negara adidaya kebudayaan sebagaimana pernah disampaikan oleh pejabat Unesco pada suatu kesempatan," kata dia melalui rilis yang diterima Gatra.com, Selasa (15/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana mengaku sangat bangga dengan penghargaan yang berhasil diraih dalam kategori Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal ini terasa sangat wajar mengingat perhatian Pemkab Gianyar terhadap perkembangan dan upaya pelestarian seni dan budaya sangat tinggi. 

Pemkab Gianyar, lanjut dia, telah secara konsisten melestarikan seni dan budaya dalam berbagai aspek seperti seni tari, seni rupa, sastra dan lain-lainnya sebagai tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2017 yang menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Pemkab Gianyar melalui Dinas Kebudayaan secara periodik juga memberikan pengharagaan kebudayaan kepada tokoh ataupun insan yang dinilai telah berjasa dalam pengembangan unsur-unsur kebudayaan di Kabupaten Gianyar," kata I Ketut Mudana, melalui pesan tertulisnya, di Kabupaten Gianyar, Selasa (15/10/2019).

62