Home Politik Gubernur Riau Tepati Janji Salurkan Bantuan Keuangan Ke Desa

Gubernur Riau Tepati Janji Salurkan Bantuan Keuangan Ke Desa

Pekanbaru. Gatra.com -- Gubernur Riau Syamsuar menepati janjinya mengalokasikan dana Rp200 juta per desa. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau, Syariffudin AR, gelontoran dana tersebut ditujukan untuk pengembangan ekonomi dikawasan pedesaan. "Kita sudah melakukan sosialisasi pergub dan petunjuk teknis, dan langsung dibuka oleh pejabat Sekda mewakili Gubernur. Intinya Gubernur ingin kehidupan ekonomi di desa membaik," jelasnya kepada Gatra.com, Selasa (15/10). 
 
Gubernur Riau sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 tentang bantuan keuangan khusus dari Pemprov Riau. Pergub tersebut menjadi pijakan bagi aparatur desa dalam membahas anggaran di musyawarah desa. 
 
Syariffudin menambahkan meski setiap desa memperoleh bantuan keuangan, dana tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Pasalnya, pemprov akan melakukan verifikasi sebelum dana dicairkan. "Karena tujuan untuk ekonomi pedesaan, tentu akan kita verifikasi mana desa yang memiliki Badan Usaha Milik desa (Bumdes) mana yang tidak. Bagi yang tidak memiliki berarti dia tak kebagian dana untuk Bumdes," ungkapnya. 
 
Disinggung mengenai capaian pemerintah desa di Riau, dia menjelaskan sejumlah desa di Riau telah beranjak ke status Desa Mandiri. Hanya saja torehan itu tidak banyak terekspos.  Lebih lanjut Syariffudin mengungkapkan, peningkatan status desa sangat bergantung pada manajemen aparatur masing-masing desa. "Ada juga desa yang tidak mau naik status, lantaran takut gelontoran dana bantuan keuangan menjadi minim. Oleh sebab itu kita perlu melakukan verifikasi setiap desa," tekannya. 
 
Sambung Syariffudin, setelah sosialisasi ini diharapkan semua pemerintah desa sudah dapat mengajukan berkas usulan dana bankeu desa ke provinsi melalui Dinas PMD kabupaten. "Untuk selanjutnya pihak pemkab meneruskan ke Pemprov melalui Dinas PMD Provinsi Riau sesuai jadwal yang ditetapkan. Kita minta pemerintah desa mematuhi rambu-rambu dan mekanisme yang berlaku sesuai kewenangan masing-masing," pungkasnya. 
 
Adapun dalam acara sosialisasi pada Senin (15/10),sebanyak 120 perserta hadir mengikuti kegiatan, dengan rincian 40 peserta dari Kabupaten Pelalawan, 40 peserta dari Kabupaten Siak, dan 40 peserta dari Kabupaten Kampar. Sedangkan kegiatan sosialisasi untuk 8 kabupaten yang lain bakal digelar langsung di daerah. 
 
Untuk diketahui, Riau sendiri memiliki lebih dari 1500 desa yang tersebar di 11 Kabupaten. Adapun desa sebagai unit pemerintahan terkecil, memiliki peran vital dalam menunjukan kehadiran pemerintah kepada masyarakat. Sementara itu adanya bankeu provinsi ke pemerintahan desa kian memperbanyak aliran dana ke organisasi pemerintahan terkecil ini. Pasalnya selain dana bankeu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),desa juga memperoleh sokongan dana negara melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
855