Home Politik Ketua KPK Sindir Telatnya Realisasi Janji Kampanye Jokowi

Ketua KPK Sindir Telatnya Realisasi Janji Kampanye Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri menyosialisasikan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan itu dihadiri oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, serta ratusan perwakilan daerah seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (15/10). 

Dalam pidatonya, Agus mengkritisi SIPD yang di dalamnya juga terdapat sistem pengelolaan keuangan ini. Dia mempertanyakan mengapa sistem ini hanya diberlakukan di beberapa daerah saja. Padahal, seharusnya sistem seperti ini turut diberlakukan untuk pemerintah pusat. 

"Pak Menteri telah meresmikan Sistem Informasi Keuangan Daerah, patut kita syukuri. Di sisi lain, yang kita tanyakan Sistem Informasi Keuangan Negara-nya sudah jadi apa belum? Itu kita pertanyakan. Ini baru daerah," ujarnya. 

Terkait hal tersebut, Agus menyinggung terkait janji kampanye Presiden Jokowi periode pertama lalu tentang realisasi sistem rencana pembangunan dan keuangan daerah, seperti e-planning, e-budgeting, e-pengadaaan, dan e-katalog. Menurutnya, pemerintah cenderung terlambat merealisasikan janji kampanye Jokowi tersebut. 

"Sebenarnya kalau mau ditagih ke Pak Jokowi, kenapa kok baru di akhir masa jabatan pemerintahan pertama beliau baru diresmikan?.Kenapa enggak setahun pada waktu dulu beliau menjabat, sistem informasi keuangannya sudah jadi," ungkapnya. 

Selain itu, Agus juga menyalahkan para pembantu presiden atas keterlambatan realisasi salah satu janji kampanye presiden itu. Dia menyebut beberapa instansi patut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. 

"Pak Menteri yang harus bertanggung jawab kenapa baru sekarang diresmikan (SIPD). Bukan hanya Pak Mendagri yang salah kan. Ada juga Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan (PUPR), Menkominfo dan MenpanRB," tegasnya. 

Menurutnya, transparansi sistem elektronik akan mempermudah seluruh pihak untuk mengontrol dan menghindari praktik korupsi. Selain itu, sebagai bentuk transparansi proses pembangunan dan pengelolaan keuangan negara atau daerah. 

"Dan kalau kita punya sistem itu mudah kontrolnya pemerintah daerah maupun pusat, mudah kontrolnya," pungkas Agus. 

100