Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada sembilan pemerintah daerah yang telah berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis didampingi Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Hudori dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (15/10).
"Pemda hari ini mendapatkan Piagam penghargaan, berarti itu terbaik. Saya harapkan setelah dapat piagam jangan kena OTT [Operasi Tangkap Tangan] lagi nanti," ujar Tjahjo di depan ratusan perwakilan daerah.
Dia juga menuturkan, diberikannya penghargaan kepada sejumlah daerah tersebut diharapkan pengelolaan informasi dapat semakin transparan, termasuk kepada daerah lainnnya yang belum mendapatkan penghargaan.
"Tadi, Provinsi Papua dan daerah lainnya juga mendapatkan penghargaan sistem yang terbaik, tolong terbuka ini, termasuk semua daerah harus semakin terbuka. Ini yang menjadi perhatian kita semua," lanjutnya.
Tak hanya itu, dengan diluncurkannya SIPD ini, diharapkan Pemda mampu mengintegrasikan sistem informasi dengan Keuangan Daerah Kemendagri. Selain itu, Tjahjo berharap melalui sistem ini, pengelolaan informasi dapat semakin terbuka.
"Arah Pak Jokowi jelas untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah harus semakin efektif dan efisien. [Selain itu] mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah," tuturnya.
Adapun Pemda yang mendapatkan penghargaan tersebut di tingkat provinsi yakni Banten, Papua, serta Jambi. Sementara itu di tingkat Kabupaten/Kota terdapat Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Klaten, Kota Makassar, Kota Pagar Alam, serta Kota Pekalongan.