Home Internasional Pasca Vonis Tokoh Makar, Rusuh Berkobar di Barcelona

Pasca Vonis Tokoh Makar, Rusuh Berkobar di Barcelona

Barcelona, Gatra.com - Aksi protes meletus di Barcelona setelah Mahkamah Agung Spanyol memutuskan untuk memberikan hukuman pada sembilan pemimpin separatis Catalan. Mereka dihukum dengan hukuman penjara selama sebulan hingga 13 tahun. Buntut dari vonis tersebut membuat beberapa massa bentrok dengan polisi. Pemrotes pro-kemerdeaan terlibat bentrok dengan polisi di Bandara Internasional Barcelona.

Dari rekaman terlihat massa berusaha unthk menerobos garis polisi yang telah dipasang di area gedung. Petugas juha terlihat berusaha membubarkan massa dengan memukul demonstran dengan tongkat dan memakai gas air mata.

Akibat perisitiwa tersebut, dilansir dari BBC, total 108 penerbangan dibatalkan pada hari Senin (14/10) waktu setempat. Ribuan pendukung kemerdekaan Catalan juga berkumpul di pusat kota. Mereka juga memblokade beberapa jalan dan akses menuju ke stasiun.

Sebelumnya, para mantan politikus dan tokoh separatis tersebut dihukum karena melakukan makar referendum kemerdekan ilegal terjadi pada 2017 lalu. Dalam kasus itu, tiga orang tidak ditahan namun didenda. Sementara semua terdakwa yang berjumlah 12 membantah tuduhan itu.

Hakim agung Spanyol menjatuhkan vonis terlama yakni 13 tahun penjara kepada mantan Wakil Presiden Catalonia, Oriol Junqueras. Dia terbukti bersalah melakukan makar dan menyalahgunakan dana masyarakat. Sebelumnya Junqueras dituntut oleh jaksa dengan 25 tahun penjara.

Setelah keputusan itu, surat perintah penangkapan baru dikeluarkan untuk mantan Presiden Catalan Carles Puigdemont, yang tinggal di luar negeri. Puigdemont mengatakan dalam konferensi pers bahwa Catalonia adalah korban dari "strategi penindasan dan balas dendam".

243