Jakarta, Gatra.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. "Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/010).
Menurut Febri, terdapat dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaaan Umum. Dari hasil OTT tersebut KPK menagamankan uang ratusan juta yang masih dihitung totalnya. "Total yang diamankan di lokasi 8 orang, 5 diantaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dinihari. Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," kata Febri.
Saat ini, 5 orang yang dibawa ke gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Dan hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.
Tim Penyidik KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10). Bupati Indramayu, Supendi ditangkap di rumahnya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat. Setelah menangkap Bupati, Tim Penyidik KPK meggeledah Kantor Bupati Indramayu, Selasa (15/10).
Bupati Supendi digelandang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa di Jakarta. Diduga sahih, penangkapan itu itu terkait gratifikasi sejumlah proyek Pemda Indramayu.
Dalam penangkapan itu juga diamankan empat orang lainya yaitu pengusaha, staf, dan sopir bupati. Supendi baru beberapa bulan menjabat bupati. Dia dilantik untuk masa jabatan 2016-2021 pada awal Februari lalu.