Jakarta, Gatra.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan temuan soal kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi.
Dari temuan yang diperoleh KontraS, keduanya mahasiswa tersebut diduga meninggal karena tembakan peluru dari senjata api milik aparat dan ada juga kekerasan fisik.
"Hasil temuan awal kita bahwa kami menduga dua orang mahasiswa ini mengalami penembakan. Kalau kami menduga penembakan ini terjadi kepada almarhum Muhammad Yusuf Kardawi yang berada persis disamping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara," kata Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras, Arif Nur Fikri di kantor Kontras, Senin (14/10).
Arif menambahkan semula informasi meninggalnya Yusuf diduga karena adanya luka di kepalanya. Namun Kontras menginvestigasi hal tersebut dan meminta keterangan beberapa saksi dan menemukan bahwa yang bersangkutan mengalami luka tembak.
Arif juga memaparkan temuan dengan video yang merekam situasi di lokasi.
"Ini ada orang terjatuh setelah kami konfirmasi ke saksi, saksi mengatakan bahwa itu merupakan almarhum Yusuf," paparnya.
Arif mengungkat pada saat kejadian berlangsung, ada aparat yang tengah berkumpul di depan kerumunan massa.
"Ini salah satu saksi, jadi ketika ia mau menolong, ia sempat diarahkan senjata api oleh orang yang diduga aparat kepolisian," katanya.
Menurut Arif, setelah melihat ada moncong senjata yang diarahkan ke saksi, ia kemudian kabur dengan berlari secara zig-zag. Ketika saksi berlari ini, ia juga melihat korban lainnya, yakni Randi terjatuh tidak jauh dari lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, Randi ditembak di depan gedung AMIK Catur Sakti. Gedung tersebut berada di seberang pintu gerbang samping Disnakertrans. Setelah itu baru diketahui polisi diduga melakukan pemukulan di sana.
"Beberapa saksi juga melihat bahwa beberapa polisi membahwa senpi yang hasil dari temuan kita ternyata proyektil di tempat almarhum Yusuf," kata Arif.
Proyektil itu kemudian diserahkan saksi ke Ombudsman RI. Lalu oleh Ombudsman peluru itu diserahkan ke Polda Sulawesi Tenggara.
Arif menyebutkan, selain teman-teman Yusuf, saksi juga mengaku mengetahui mengenai luka korban. Saat mereka membawa Yusuf, disebut bahwa di kepala Yusuf ada sedikit lubang dan banyak mengeluarkan darah.
Kontras menyayangkan langkah kepolisian yang hanya sebatas melakukan penindakan terhadap anggota yang membawa senpi.
Menurut Arif, polisi hingga kini tidak fokus mengungkap siapa yang melakukan penembakan pada kedua korban.
"Apakah ini kasus yang serius dilakukan kepolisian atau hanya mengulur-ulur waktu saja. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka di Kendari," katanya.