Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 22 terduga teroris di delapan provinsi sejak 11-14 Oktober 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, terduga teroris yang ditangkap dianggap terlibat dalam aksi terorisme, mulai penyusunan konsep hingga perakitan bom.
Adapun delapan provinsi tempat terduga teroris itu ditangkap itu di antaranya Banten, Bali, Jakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Lampung, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Lampung.
Dedi menyebut Densus 88 masih melakukan pengembangan para terduga jaringan terorisme yang diamankan tersebut, yang kemungkinan jumlahnya dapat bertambah.
"Sampai hari ini ada 22 tersangka teror yang berhasil dilakukan preventive strike (penangkapan). Densus 88 masih melakukan kerja keras mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Berikut terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror di sejumlah daerah di Indonesia:
1. Banten: Abu Rara, FA, RA, WB alias Budi
2. Bali: AT, ZA
3. Sulawesi Utara: S alias Jack Sparrow
4. Jambi: R alias Putera alias Pedagang Berdebu
5. Jakarta: TH
6. Lampung: NAS, APS, PH, P alias Yudhistira, MRM alias Rizki, UE
7. Sulawesi Tengah: A
8. Jawa Barat: RF, YF, WA, N, JJ, AAS