Muaro Jambi Gatra.com - Gambaran umum struktur Ranperda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2020 secara resmi disampaikan ke DPRD Muaro Jambi, Senin (14/10). Penyampaian Ranperda APBD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dalam sidang paripurna.
Dalam penyampaian itu terungkap bahwa Pendapatan Daerah pada 2020 mendatang diproyeksi sebesar Rp1,4 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp99 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,1 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp256 miliar.
"Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun," kata Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Senin (14/10).
Masnah mengatakan belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp869 miliar. Belanja tidak langsung ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
"Sedangkan untuk Belanja Langsung diproyeksi sebesar Rp671 miliar," ujarnya.
Terhadap pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp81 miliar. Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan dari estimasi silpa diproyeksi sebesar Rp86 miliar.
Sementara terhadap pos pengeluaran pembiayaan, diproyeksi sebesar Rp5 miliar. Dana itu diperuntukan bagi pemenuhan kecukupan modal pada bank pembangunan jambi dalam bentuk penyertaan modal pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada bank pembangunan daerah Jambi.
Masnah mengatakan, komposisi antara rencana pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp81 miliar. Namun, defisit tersebut akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto daerah. Dengan demikian maka APBD Kabupaten Muaro Jambi 2020 tetap akan seimbang pada angka diproyeksi sebesar Rp1,5 triliun.