Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengakui, partainya ingin agar wacana Amendemen UUD Tahun 1945 dibuka secara luas kepada publik. Tujuannya, agar masyarakat juga dapat memberikan masukan perihal point apa saja yang harus diperbaiki.
Menurut Arsul, ide tersebut muncul dikarenakan adanya pendapat mengenai amendemen apakah dilakukan secara terbatas atau menyeluruh.
"Megawati dan PDI Perjuangan inginkan amendemen terbatas, lalu hasil pertemuan kemarin (Prabowo Subianto dan Surya Paloh) membahas kemungkinan amendemen dilakukan secara menyeluruh," kata Arsul kepada wartawan di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (14/10).
Baca juga: Ini Maksud Prabowo Soal Amandemen UUD 1945 Menyeluruh
Selanjutnya, menurut Arsul, bagi PPP lebih menekankan isu amandemen UUD 45 yang terbuka konsultasi untuk publik agar bisa menyampaikan aspirasinya. Namun, proses legal dan formalnya tidak perlu terburu-buru.
"Dalam pembicaraan di MPR RI selama 1—2 tahun ini, kami membangun partisipasi publik melalui ruang publik yang akan diciptakan MPR, selain oleh elemen masyarakat," jelasnya.
Terpenting, kata dia, yang harus dilakukan saat ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa seluruh warga negara Indonesia harus memberlakukan konstitusi yang "hidup" bukan statis sehingga tidak perlu ditutup rapat soal merevisinya.
"Kalau sudah terbentuk, tentu tidak tertutup kemungkinan mulai membuka ruang publik, nanti hasilnya apa, diskursus di ruang publik yang kita lihat hasilnya," pungkasnya.