Home Milenial Gegara Pakai Bikini, Perempuan ini Ditangkap dan Didenda

Gegara Pakai Bikini, Perempuan ini Ditangkap dan Didenda

Manila, Gatra.com - Seorang turis perempuan asal Taiwan ditangkap dan didenda karena mengenakan bikini  dengan ukuran minim di pantai Pulau Wisata Boracay yang baru dibuka kembali di Filipina.

Dilansir dari CNN yang mengutip dari Philippines News Agency (PNA), turis yang belum disebutkan namanya itu memicu kontroversi dengan mengenakan bikini tali di pantai berpasir putih yang terkenal di pulau itu pada 9 Oktober silam.

Perempuan itu diketahui berlibur dengan kekasihnya. Padahal, perempuan itu telah diberitahu oleh staf di hotel tempat dia menginap, pakaian renang yang dikenakan itu tidak boleh digunakan di Pantai Boracay. Namun, dia melanggar peraturan itu dan tetap memakainya.

"Mereka diberitahu untuk tidak melakukannya oleh manajemen hotel, tetapi mereka mengatakan [mengenakan bikini] adalah sebuah bentuk seni," kata Kepala Manajemen dan Rehabilitasi Antar-Badan Boracay (BIAMRG) Natividad Bernardino.

Kemudian, perempuan itu ditangkap saat dia mengenakan bikini tali ke pantai. Seorang juru bicara polisi mengatakan, dia didenda sebesar 2.500 Peso (PHP) atau sekitar 48,40 Dollar (US$) karena berpakaian erotis.

Kepala polisi setempat, Jess Baylon mengatakan, seharusnya mereka menghormati norma budaya setempat saat berlibur, terutama mengenai sopan santun.

Boracay adalah salah satu destinasi pantai paling terkenal di dunia yang terletak di Filipina tengah. Pantai ini dibuka kembali Oktober lalu setelah operasi pembersihan besar-besaran untuk meningkatkan fasilitas dan meningkatkan kualitas air. Peraturan baru diberlakukan seperti batasan untuk transportasi, mesin pembakaran, dan larangan plastik sekali pakai.

347