Siantar, Gatra.com – Larangan angkutan pedesaan masuk ke inti kota Siantar akan berdampak secara langsung pada penumpang. Untuk itu pemerintah diharapkan meninjau kembali larangan tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Timbul mengatakan bahwa salah satu pendukung perputaran roda perekonomian di Siantar adalah kemudahan akses.
Baca Juga: Syafiq Mughni: Agama Harus Membangun Kehidupan Harmonis
Sementara aktivitas bisnis dan perekonomian masyarakat Siantar sangat dipengaruhi oleh masyarakat pedesaan. Disisi lain ada aspek sosial yang harus dilihat pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.
“Organda meminta kebijakan larangan dipertimbangkan kembali. Pertimbangannya lebih kepada aspek sosial, aspek kenyamanan dan sejarah perkembangan kota,” katanya.
Baca Juga: Tekanan Inflasi Dimungkinkan Terjadi November
Timbul menjelaskan dampak lain yang harus diperhatikan adalah sarana pendukung pendidikan siswa. Selama ini siswa dari desa menggunakan angkutan umum untuk menuntut ilmu di Siantar. Lantas atas dasar kebijakan tersebut para siswa tersebut turun di perbatasan.
“Inikan menyulitkan para pelajar dan menambah beban operasional mereka untuk menuntut ilmu. Jadi kita mohon ada kebijak yang lebih baik. Terlebih Siantar dan Simalungun dulunya merupakan satu," terangnya.
Baca Juga: Medan Juara Umum Kejurprov PBSI Sumut
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Siantar, Abidin Damanik mengatakan akan menampung permohonan yang disampaikan oleh Organda Simalungun. Ia berjanji akan menyampaikan hasil rapat koordinasi ini kepada Kepala Dinas, Erson Sinaga untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, kebijakan larangan angkutan desa masuk inti Kota Siantar melalui surat edaran Dinas Perhubungan Kota Siantar. Kebijakan ini diberlakukan dalam dua pekan terakhir.
Reporter: Jon RT Purba