Batanghari, Gatra.com - Pelarian kawanan perampok tauke getah asal Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi terhenti oleh petugas kepolisian.
"Kita berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan kejadian Kamis kemarin dengan TKP Desa Koto Boyo," kata Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso dalam konferensi pers, Sabtu (12/10).
Santoso berkata korban perampokan dua orang ketika mereka akan mengantar getah. Setibanya di lokasi, korban diadang empat pelaku menggunakan mobil. Kawanan pelaku melakukan razia dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
"Mereka melakukan penggeledahan dan mengancam dengan menodongkan senjata api serta berhasil mengambil uang dari korban. Namun salah satu korban meronta dan teriak sehingga yang bersangkutan kabur," ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Kawanan Rampok Bersenpi Todong Tauke Getah
Kemudian korban melapor kepada polisi dan kita lakukan pengadangan di depan Mapolsek Batin XXIV. Mereka mencoba berhenti namun kemudian lari. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan mengejar pelaku.
"Akhirnya pada Jumat kurang dari 24 jam semua pelaku bisa diamankan. Satu orang pelaku diamankan di salah satu desa setelah polisi melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang," katanya.
Penangkapan kawanan perampok berawal pada Jum'at 11 Oktober 2019 sekira pukul 07.00 WIB. Anggota Polsek Batin XXIV mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan menyetop mobil di jalan Lintas Tembesi - Sarolangun kilometer 30 Jerambah Ruap, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.
"Dua orang yang diduga dicurigai pelaku kejahatan curas 365 yang terjadi pada Kamis 10 Oktober 2019 menaiki mobil truk Isuzu berwarna putih dengan muatan ekspedisi," ucapnya.
Selanjutnya anggota Polsek Batin XXIV dan Unit Buser Satreskrim Polres Batangahari dipimpin Kapolsek Batin XXIV melakukan pengejaran dan menghubungi Polsek Pauh, Polres Sarolangun untuk meminta bantuan pertolongan penyetopan truk jenis Isuzu putih muatan ekspedisi.
"Anggota Polsek Pauh melakukan penyetopan di depan Mako, ditemukan dua orang tersangka di dalam mobil jenis Isuzu berwarna putih, kemudian diamankan di Polsek Pauh Polres Sarolangun. TSK yang diamankan. Maulidi Bin Leman dan Supriyanto Bin M. Japar," katanya.
Personil Polsek Batin XXIV dan Unit Buser Satreskrim Batanghari melakukan pengembangan. Berdasarkan interogasi diduga tersangka berjumlah 4 orang. Dari keterangan tersangka Maulidi diketahui bahwa 2 orang tersangka yang belum tertangkap berada di Pasar Kecamatan Mandiangin.
"Selanjutnya personel melakukan koordinasi dengan Kapolsek Mandiangin untuk melakukan penangkapan 2 orang tersangka sekira pukul 13.35 WIB dan berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batin XXIV untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.