Home Politik Kasus Syarif Masih di Meja Inspektur

Kasus Syarif Masih di Meja Inspektur

Asahan, Gatra.com - Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan belum menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Pemkab Asahan yang dilaporkan stafnya.

Padahal pelaporan tersebut sudah hampir sebulan. Sekretaris Inspektorat Pemerintah daerah, Ruslan mengatakan laporan kasus itu masih berada di meja Inspektur. 

Baca Juga: Dispenda Asahan Ancam Lapor Rekanan Proyek Bendungan ke KPK

"Belum ada yangi panggil untuk dimintai keterangan. Baik Kepala Dinas yang bersangkutan, M. Syarif sebagai terlapor dan Pelapor kasus ini, Suwanto, Kasi Pemasaran, Disnakkeswan," katanya.

Pejabat Inspektorat ini mengatakan, laporan Kepala Seksi Pemasaran Disnakkeswan Pemkab Asahan, Suwanto tersebut sudah diperiksa oleh Irban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pilkada Asahan, PKS Pastikan Usung Kadernya

Serta sudah berada ditangan Inspektur untuk diputuskan ditindak lanjuti atau tidak. Namun sampai saat ini mereka masih menunggu perintah lebih lanjut dari Inspektur. "Ya kita memang belum memanggil seorang pun pejabat terkait. Karena belum ada perintah," katanya.

Dia menjelaskan, dalam proses penindaklanjutan pelaporan, semua penindaklanjutan haruslah berdasarkan keputusan Inspektur. Apabila inspektur memerintahkan tindak lanjuti maka dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Baca Juga: Surya Berharap PKS Mendukung Dia Maju dengan Sekdanya

"Bahkan saya sudah sampaikan ke pak Inspektur jika sejumlah wartawan sudah bertanya tentang bagaimana tindak lanjut penanganan kasus ini," jawabnya.

Namun Ruslan menegaskan, laporan Suwanto terpaksa masih belum bisa ditindak lanjuti bukan karena sesuatu hal, tapi karena keterbatasan personil. "Personil kami masih disibukkan dengan pemeriksaan kasus lainnya, diantaranya soal kasus laporan dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU)," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Tuntaskan Pemadaman Karhutla Asahan

Di tempat terpisah, Suwanto mengaku kecewa dengan sikap Inspektorat atas laporannya yang belum juga ditindak lanjuti. "Saya benar-benar kecewa. Saya tunggu-tunggu laporannya sepertinya nggak jalan juga," kata dia.

Suwanto mengaku sudah mendatangi Inspektorat meminta kasusnya diproses. Namun jawaban yang sama diberikan Inspektorat. Karena kekurangan personil, penanganan kasus ini belum dilakukan. "Saya sudah datangi Inspektorat, terus saya bilang, kalau kekurangan personil berarti laporan kasus ini nggak jalan," ungkapnya.

Baca Juga: Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Asahan

Dia juga mengaku belum diundang untuk diminta hadir guna memberikan keterangan ke Inspektorat setempat. Menurutnya sangat aneh meski sudah memasuki hampir sebulan kasus ini belum ditanggapi.

Suwanto menyatakan, akan tetap mendesak Inspektorat menindaklanjuti laporannya. Dia mengancam jika laporannya tidak berjalan,, dia akan lapor ke Bupati. "Kalau perlu ke Gubernur dan Mendagri,"protesnya.

Reporter: Edy Gunawan Hasby

213