Kerinci, Gatra.com - Polres Kerinci menerima empat pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari petugas Pos Balai TNKS muara emat. Empat buah senjata tersebut diterima langsung Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto.
Keempat senjata tersebut awalnya diperoleh dari warga, yang diserahkan sukarela ke POS TNKS atas kerjasama dengan aparat Polpos melakukan sosialisai kepemilikan senjata api.
Kasi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat Wilayah I Nurhamidi, mengimbau masayarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal (kecepek) untuk segera diserahkan kepada petugas. Selain berbahaya pemilik senjata api ilegal juga dapat dipidana.
“Setelah masyarakat mengetahui adanya imbauan tersebut maka dengan kesadaran sendiri empat warga menyerahkan senpi rakitan tersebut ke petugas kita dengan disaksikan Kapolpos dan Bhabinkamtibmas di Pos Muara Emat, dan biasanya masyarakat menggunakan kecepek tersebut untuk alat berburu hama di perladangan,” kata Nurhamidi.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto sangat mengapresiasi hal yang dilakukan petugas dari TNKS dan Polsek ini, terutama masyarakat yang dengan sukarela telah menyerahkan senpi illegal.
“Karena mayarakat dengan sukarela menyerahkan Senpi ini, maka pihak polres akan kooperatif dan tidak akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, kedepan pihakny akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui seluruh polsek di wilayah hukum polsek masing-masing.
“Jika masyarakat secara baik-baik (Sukarela) maka akan diberi kebijaksanaan, tetapi jika Senpi Ilegal tersebut didapatkan petugas hingga batas waktunya. Maka akan ditindak secara represif dengan penegakan hokum tentunya,” kata AKBP Dwi Mulyanto