Home Hukum Densus 88 Tak Bisa Langsung Tangkap Abu Rara, Ini Alasannya

Densus 88 Tak Bisa Langsung Tangkap Abu Rara, Ini Alasannya

Jakarta, Gatra.com - Polri mengakui Detasemen Khusus (Densus) 88 tak bisa langsung menangkap SA alias Abu Rara, terduga pelaku penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Padahal, Abu Rara sudah diintai selama tiga bulan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Belum diketemukan adanya persiapan ataupun bukti secara otentik perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Abu Rara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (11/10).

Dedi menyampaikan, tahapan aksi teror Abu Rara baru sampai tahap ketiga atau ta'lim khusus. Densus 88, kata Dedi, baru bisa menangkap simpatisan Jamaah Ansharut Dhaulah (JAD) itu pada tahap keempat atau kelima.

Baca juga: Polri Sebut Abu Rara Tak Kenal Sasarannya Wiranto

Dedi membeberkan, secara umum ada lima tahapan dalam jaringan teroris sebelum melakukan amaliyah atau serangan teror. Tahap pertama adalah berjaga-jaga.

"Ini adalah tahap membangun komunikasi yang intens, komunikasi dengan menggunakan media sosial. Juga kemungkinan melakukan komunikasi secara langsung dan kontak fisik," ucap Dedi.

Selanjutnya tahap kedua yaitu ta'lim umum berupa doktrin. Dengan menyampaikan ajaran cara berjihad dalam rangka mematangkan mental, spiritual dan fisik.

Tahapan ketiga yaitu ta'lim khusus. Pada tahap ini ajaran-ajaran secara spesifik diberikan sehingga memiliki cukup kemauan bergabung atau sebagai simpatisan.

"Baru nanti mereka merencanakan idad (tahap keempat), adalah proses pelatihan perang seperti  merakit bom, menggunakan anak panah hingga replika senjata," sambung Dedi.

Tahap kelima, kata Dedi, dengan melakukan amaliyah. Seperti melakukan bom bunuh diri maupun bom lainnya ataupun melakukan serangan dengan senjata tajam seperti Abu Rara.

Insiden penyerangan Wiranto oleh Abu Rara dilakukan setelah eks Panglima TNI itu mengisi kuliah umum di Universitas Mathla'ul Anwar, Pandeglang, Kamis (10/10) pukul 11.55 WIB. SA melakukan aksi itu bersama istrinya, FA.

"Pada saat kejadian itu sangat cepat, ketika beliau mau naik kendaraan kemudian ada kelompok massa yg coba bersalaman dengan pejabat, diduga dua orang pelaku, perempuan inisial FA, laki-laki atas nama SA alias Abu Rara melakukan penyerangan penusukan ke arah depan badan Pak Menko," kata Dedi.

Dedi menyebut pelaku menusuk dengan senjata tajam jenis kunai. Pelaku diduga sudah mempersiapkan benda itu sebelumnya.

Dedi membeberkan, pelaku merupakan pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, tahun 1968. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mabes Polri. (Efs)

1145