Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil secara tegas akan menindak pegawainya apabila terindikasi jaringan mafia tanah.
Ia menyatakan, berencana koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani persoalan tersebut.
"Kalau memang ada keterlibatan pegawai ATR/BPN dalam kasus mafia tanah, tentu kami akan menindaklanjutinnya. Pihak kami akan terbuka dan mempersilahkan kepolisian untuk menangani keterlibatan pegawai tersebut. Sementara akan juga perbaiki sistem internal ATR/BPN," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Ia juga mengatakan, jumlah luasan tanah di seluruh Indonesia, paling sedikit adalah 126 juta bidang. Luasan kemungkinan akan bertambah lagi.
"Selanjutnya, untuk angka mafianya sebenarnya dalam statistik jumlahnya sedikit tetapi cukup mengganggu. Tidak ada kepastian hukum tentang tanah, sehingga perusahaan sulit masuk untuk investasi," katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Widjayanto menyatakan, ada 60 kasus di Indonesia.
Namun, untuk kerugiannya, katanya, belum mengumpulkan seluruh informasi dari daerah dan objek yang dijadikan penipuan.
"Kalau ditanya ada tren kenaikan atau penurunan dari kasus mafia tanah ini, sifatnya fluktuatif dimana saat kami menyelesaikan satu kasus ternyata muncul persoalan lainnya. Intinya, kami akan menyusut seluruh persoalan yang berpotensi mengganggu iklim investasi," tuturnya.