Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Lembaga ini sebagai perwujudan amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang Instrumen ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, siap terlibat dalam pengelolaan dana lingkungan hidup. Hal demikian juga sudah dilakukan di berbagai negara, seperti Norwegia.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk memobilisasi dana-dana dari luar negeri. Ini yang kemarin saya hadir juga, ada duta besar Norwegia. Kami tahu persis bahwa Norwegia mengelola dalam bentuk yang gigantik, di atas 1000 billion dolar," kata Edwin kepada wartawan, di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut Edwin, Norwegia dapat menyesuaikan pembangunan menjadi lebih ramah lingkungan melalui dana sebesar itu. Selain itu, Norwegia dapat berkontribusi besar terhadap climate change.
"Besar harapan kami, dana yang dimobilisasi itu benar-benar dana yang sifatnya lunak. Bahkan bukan tidak mungkin sifatnya grand. Jika demikian, itu bisa kita selaraskan dengan program kami, misalnya pembiayaan kepada pemda untuk mendukung [beberpa] proyek yang sifatnya mendukung climate change," ia menjelaskan.
Terlebih, lanjutnya, banyak infrastruktur di perkotaan butuh teknologi yang dapat mengurangi ketergantungan kepada energi fosil. "Dengan proyek-proyek yang dikombinasikan dengan grand. Harapannya menjadi scope-nya proyek dari pinjaman pemda bisa semakin terealisasi, karena banyak bantuan yang bisa saling melengkapi blended finance. Pinjaman juga disertai oleh grand untuk membantu persiapan proyek sehingga lebih berkualitas," pungkasnya.