Madrid, Gatra.com – Mahkamah Agung Spanyol akan mengumumkan vonisnya dalam persidangan berisiko tinggi yang melibatkan para pemimpin separatis Catalan atas referendum kemerdekaan terlarang mereka.
Putusan itu diduga dapat memunculkan kembali ketegangan terkait dengan pemisahan negara. Seperti diketahui, dua tahun lalu, hal tersebut juga menyebabkan Spanyol terjerumus ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tersebut menuntut hukuman vonis penjara 25 tahun. Tuntutan tersebut dikhawatirkan dapat memicu protes di seluruh Catalonia.
Sebanyak 12 politisi dan pemimpin sipil Catalan menghadapi tuduhan, mulai dari pemberontakan hingga penghasutan dan penyalahgunaan dana publik, atas peran mereka dalam referendum dan deklarasi kemerdekaan.
Seorang jaksa menuduh selama persidangan bahwa para pemimpin tersebut dengan sengaja berusaha melakukan "kudeta" terhadap Spanyol. Para politisi juga mengatakan mereka tidak melakukan kesalahan dan merasa mereka dituntut karena ide-ide politik mereka.
"Ini adalah pengadilan paling penting yang kami miliki dalam demokrasi," jaksa Carlos Lesmes seperti diwartakan Reuters, Jumat (11/10).
Salah satu faktor dalam putusan ini adalah terkait dengan pertimbangan Mahkamah Agung terhadap tuntutan referendum dan deklarasi kemerdakaan yang terjadi. Sementara gerakan pemisahan negara di wilayah timur laut yang kaya sebagian besar telah damai, membuat pihak berwenang di Spanyol harus bersiap menghadapi kemungkinan aksi protes keras yang akan muncul.
Kementerian Dalam Negeri Spanyol telah mengerahkan aparat kepolisian ke wilayah tersebut dan memberikan keamanan yang lebih besar bagi polisi anti huru-hara Catalan. Selain itu, Madrid memperingatkan pihaknya siap untuk mengambil kendali langsung atas wilayah tersebut, seperti yang terjadi pada 2017.
Reporter: Mahmuda Attar Hussein (MAH)