
Lombok Barat, Gatra.com - Semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan atensi khusus dari seluruh lapisan masyarakat. Karena sudah daruratnya penyalahgunaan narkoba, sebagai bentuk perhatiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB untuk segera mendirikan kantor BNN di Lobar. Bahkan tahun 2020, kantor BNN di Lobar sudah mulai dibangun.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengaku, pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke BNN Provinsi NTB, bahwa Lobar yang akan membangun Kantor BNN. “Tetapi mudah-mudahan tahun 2020 Lobar sudah memiliki Kantor BNN. Jika tidak, Insya Allah kami yang akan membangun. Namun kita minta semacam surat dari BNN supaya kami punya pintu masuk untuk menganggarkan untuk membangun Kantor BNN di Lombok Barat,” jelas Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid di Lombok Barat, Jumat (11/10).
Bupati mengaku salut atas terbentuknya kampong narkoba GPAN Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat beberapa waktu lalu. Diharapkan gerakan ini secara massif dapat diikuti seluruh desa di Lobar sehingga Lombok Barat bersih dari narkoba.
“Terbentuknya GPAN ini merupakan jihad melawan narkoba. Saya bangga kepada adik-adik yang sudah berinisiatif membentuk gerakan ini. Kita harapkan wadah ini jadi benteng pertahanan melawan narkoba,” kata Fauzan Khalid.
Komitmen untuk memberantas narkoba juga diwujudkan oleh kelompok pemuda Desa Taman Ayu dengan membentuk Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Taman Ayu. Keseriusan gerakan ini dimulai dengan mencanangkan Desa Taman Ayu sebagai Kampung Anti Narkoba.
GPAN merupakan inisiatif yang digagas para pemuda yang beberapa diantaranya adalah mantan pecandu. Gerakan ini bermula dari rasa keprihatinan mereka melihat permasalahan narkoba di lingkungannya.
Ketua GPAN Desa Taman Ayu, Mursidin, menyatakan bahwa dari terbentuknya GPAN ini adalah aspirasi keprihatinan dari mereka yang pernah menjadi pemakai arkoba yang ada di Taman Ayu. terutama di kalangan pemuda. “Karena kami juga mantan (pemakai) narkoba juga, saya tahu bagaimana sakitnya seorang yang terjangkit narkoba. Dan bagaimana cara melepas narkoba itu sangatlah sulit akan tetapi dengan gerakan ini kita ke dusun-dusun untuk sosialisasi bagaimana bahayanya narkoba,” katanya.
Mursidin juga bersyukur bahwa tanggapan masyarakat terkait dengan program ini sangat positif. “Dan kami bersama rekan-rekan pemuda lainnya saat ini tengah merehab sembilan orang pecandu,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTB Nur Rachmat menjelaskan, tahun 2017, prevalensi keterpaparan narkoba di wilayah NTB sebesar 1,8 persen dari jumlah penduduk provinsi NTB. Jumlah realnya mendekati 63.918 orang penyalahguna yang terpapar.
“Adanya gerakan GPAN di Desa Taman Ayu diharapkan tidak sebatas wacana saja, namun harus ada kelanjutannya. Yang jelas setelah kita ada komitmen harus ada kontinyu dan konsisten kita lakukan untuk berantas narkoba,” pintanya.