Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan anggaran subsidi transportasi sebesar Rp6,94 triliun untuk 2020. Usulan tersebut telah dituliskan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Tahun 2019, Pemprov hanya menganggarkan Rp3,7 triliun untuk subsidi transportasi. Artinya, anggaran tersebut naik hampir dua kali lipatnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhayar RM mengatakan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan kenaikan anggaran itu. "Selama penambahan anggaran tersebut jelas dan mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat umum, tidak menjadi masalah," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/10).
Dalam KUA-PPAS, dijelaskan bahwa total anggaran subsidi transportasi dialokasikan untuk subsidi MRT Rp938,59 miliar, LRT Jakarta Rp665,07 miliar, dan Transjakarta Rp5,34 triliun. "Adanya kenaikan anggaran bisa saja karena adanya penambahan armada baru, ada penambahan layanan MRT dan LRT yang tahun ini belum ada dan tidak signifikan anggarannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengatakan bahwa salah satu alasan kenaikan anggaran subsidi transportasi yaitu karena Pemprov berencana menambah jumlah armada bus besar, kecil, dan sedang menjadi 10.047 unit. Sedangkan saat ini armada yang dimiliki Pemprov hanya berjumlah 3.369 unit.
Adapun, penambahan ribuan armada tersebut merupakan langkah dalam menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian udara. Dalam Ingub tersebut, Anies Baswedan memerintahkan kepala Dishub DKI untuk mempercepat peremajaan bus-bus. "Adanya penambahanan bus dan kenyamaannanya akan berdampak pada penamabahan kapasitas dan antusias masyarakat," ucap Syafrin.