Home Milenial Kembali ke Sumbar, Kelanjutan Sekolah Anak Perantau Dijamin

Kembali ke Sumbar, Kelanjutan Sekolah Anak Perantau Dijamin

Padang, Gatra.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit menyatakan, pemerintah provinsi Sumbar akan menjamin kelanjutan sekolah anak-anak perantau yang memutuskan kembali ke Ranah Minang usai pecahnya kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua.

"Mereka harus tetap melanjutkan pendidikan, tidak boleh putus sekolah. Jika nanti mereka memutuskan untuk kembali lagi ke Wamena, akan kita bantu lagi urusnya," ujar Nasrul Abit kepada awak media, Jumat (11/10).

Dia sudah mengintruksikan Dinas Pendidikan Sumbar untuk meneruskan ke Disdik Kabupaten/Kota untuk mempermudah pengurusan kepindahan anak-anak tersebut. Wagub meminta pihak sekolah untuk tidak menanyakan dokumen-dokumen seperti rapor, karena beberapa diantaranya sudah hilang saat kerusuhan.

"Kami minta partisipasi dari kabupaten/kota untuk membantu. Jika tidak ada yang membantu, ngomong (bicarakan) ke Disdik provinsi," ucapnya.

Dia katakan, nama-nama yang pindah akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) meski hanya pindah untuk sementara waktu.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Sumbar mencatat, sebanyak 154 anak perantau yang masih berada dalam usia sekolah tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, Tanah Datar, Sijunjung, Kota Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi.

"Semuanya duduk di bangku Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Paling banyak di Pesisir Selatan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan Pemkab dan Pemkot agar menggratiskan biaya pendidikan anak-anak perantau Sumbar tersebut. Apalagi anak-anak itu saat ini masih menumpang sementara waktu. Kendati demikian, anak-anak perantau juga bisa menetap hingga tamat.

"Sekarang biarlah dulu menumpang. Kita serahkan ke masing-masing (perantau Wamena) apakah mau menetap atau sementara. Kita minta partisipasi kabupaten dan kota sediakan pakaian sekolah, kalau tidak ada lagi tempat mengadu, datanglah ke Pemprov Sumbar," pungkasnya.

69