Bandung, Gatra.com - Stigma 'orang gila' dapat memperburuk kondisi mental pasien. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Umum Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat, Elly Marlyani. "Jika ada orang yang memanggilnya orang gila, orang gila, itu akan mempengaruhi kondisinya," kata Elly di Bandung, Jumat (11/10).
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lanjut Elly, bukan orang yang harus disisihkan. Menurutnya, mereka harus diperlakukan selayaknya manusia pada umumnya. Ketika ada orang yang memanggilnya gila, Elly mengatakan, hal tersebut akan membuat mereka berpikir mereka tidak dapat melakukan aktivitas karena sakit. "Mereka malah akan berpikir hidupnya menjadi beban keluarga, padahal keluarga yang seharusnya memberi dukungan," terangnya.
Meski begitu, masalah lain yang dialami oleh ODGJ dan ODMK adalah, minimnya fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Teddy Hidayat hanya 9% pasien yang mendapat pengobatan. Itu pun yang mendatangi ahli kesehatan jiwa. Sementara sisanya, menggelendang, bahkan dipasung.
"Dari 70 ribu kasus di Indonesia, yang dirawat baru 7000. Siapa yg mengurus sisanya? Tidak heran jika mereka menggelandang dan dan dipasung," ucapnya. Teddy mengimbau pemerintah perlu memikirkan cara, mengubah strategi, menyiapkan SDM dan juga obat-obatannya. Supaya warga mudah menjangkau pelayanan kesehatan jiwa.