Purbalingga, Gatra.com – Produk bulu mata palsu Purbalingga menghadapi persaingan ketat dengan produk serupa dari Tiongkok di pasar global. Karenanya, produsen bulu mata di Purbalingga dituntut untuk terus berinovasi agar kualitas bulu mata Purbalingga tetap unggul.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, produksi bulu mata palsu dari Tiongkok kualitasnya semakin menyamai produksi bulu mata palsu asal Purbalingga.
“Dari sisi harga, lebih murah dibanding dari Indonesia. Disisi lain, produktivitas tenaga kerjanya lebih unggul di China,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, di Purbalingga, Jumat (11/9).
Sebelumnya, Bupati Tiwi berkunjung ke sejumlah pabrik bulu mata Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pabrik rambut yang dikunjungi yakni PT Indokores Sahabat, PT Hyup Sung, PT Sun Chang Indonesia, ketiganya merupakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dari Korea Selatan, dan satu perusahaan pabrik rambut Bintang Mas Triyasa (BMT).
Tiwi mengatakan, lesunya ekonomi global di Eropa dan Amerika menyebabkan serapan produk bulu mata menurun. Di sisi lain, penurunan serapan juga disebabkan persaingan ketat denngan industri bulu mata dari Tiongkok.
“Produksinya lebih banyak, produktivitas tenaga kerjanya juga lebih baik, bahkan bisa 9 kali lebih tinggi dari produktivitas pekerja rambut di Purbalingga. Ini yang mengakibatkan ekspor bulu mata palsu Purbalingga berkurang dan melemah,” ujarnya.
Namun begitu, di tengah situasi pasar bulu mata palsu yang melemah, pihaknya meminta semua pihak untuk bertahan. Misalnya, dengan efisiensi.
“Beberapa perusahaan PMA bahkan sudah mulai melirik usaha di luar negeri seperti Kamboja, dengan situasi yang kondusif dan upah serta produktivitas tenaga kerjanya lebih baik,” ucapnya.
Di sisi pekerja, kata dia, perusahaan mau tidak mau harus mengurangi karyawan agar usahanya tetap berjalan. Tetapi dia menegaskan, semuanya harus sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.
“Kami berharap semua pihak untuk ikut situasi agar lebih baik, dan permintaan kembali pulih. Jika ada permasalahan, diselesaikan dengan baik dan musyawarah sesuai ketentuan regulasi ketenagakerjaan,” katanya.