Washington DC, Gatra.com – Dua pengusaha Florida diketahui telah membantu pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump, Rudy Giuliani dalam menyelidiki Joe Biden yang merupakan saingan kuat Trump pada pemilihan presiden 2020. Kedua pengusaha tersebut ditangkap dalam skema, penyaluran dana ilegal ke komite pemilihan pro-Trump dan kandidat politik AS lainnya.
Kedua pengusaha tersebut adalah Lev Parnas kelahiran Ukraina dan Igor Fruman kelahiran Belarus, mereka ditangkap di bandara di luar Washington. Penangkapan tersebut merupakan perkembangan dramatis terbaru dalam kisah politik yang mengancam kepresidenan Trump.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Parnas dan Fruman berkonspirasi menyumbangkan uang asing, setidaknya US$1 juta dari seorang pengusaha Rusia yang tidak dikenal kepada para kandidat untuk kantor federal dan negara bagian yang dianggap sebagai politik uang.
JPU juga mengatakan mereka menyumbangkan US$325.000 kepada komite aksi politik pro-Trump yang disebut America First Action pada Mei 2018, dan uang itu dilaporkan berasal dari sebuah perusahaan gas alam, yang sengaja dibuat untuk menyembunyikan sumber aslinya.
Merespon hal tersebut, Demokrat menuduh Trump melakukan tekanan kepada negara luar, untuk memenuhui kepentingan politiknya sendiri. Namun, Trump membantah melakukan hal tersebut.
Giuliani mengatakan, Parnas dan Fruman membantu upayanya di Ukraina untuk menyelidiki kasus yang mengancam Joe Biden dan puteranya, Hunter. Hunter diketahui menjabat sebagai direktur perusahaan energi Ukraina.
Kedua orang itu masing-masing didakwa oleh jaksa federal di New York dengan dua tuduhan konspirasi, satu tuduhan pernyataan palsu dan lainnya terkait dengan pemalsuan catatan bisnis. Hukum AS melarang bantuan asing dalam pemilihan Amerika.
Parnas dan Fruman diduga melakukan politik uang untuk membantu mendirikan bisnis ganja. Selain itu, Parnas juga memiliki peran dalam upaya untuk membuat Trump memindahkan duta besar AS ke Ukraina.
"Melindungi integritas pemilihan kami, dan melindungi pemilihan kami dari pengaruh asing yang melanggar hukum, adalah fungsi inti dari undang-undang keuangan kampanye kami," kata Jaksa Agung AS Geoffrey Berman seperti diwartakan Reuters.
“Dan sebagaimana kantor ini telah jelaskan, kami tidak akan ragu untuk menyelidiki dan menuntut mereka yang melakukan tindak pidana yang mempertanyakan integritas proses politik kami," sambungnya.
Berdasarkan surat dakwaan, disebutkan Parnas dan Fruman secara keliru mengklaim perusahaan, yang disebut Global Energy Producers atau GEP adalah perusahaan bisnis nyata dan memiliki tujuan utama sebagai perdagangan energi, bukan kegiatan politik. Namun, perusahaan tersebut diketahui tidak pernah memiliki bisnis nyata yang sebenarnya.
Sebagai informasi, keduanya ditangkap di bandara Dulles di Virginia pada Rabu malam waktu setempat. Sementara itu, pengacara Parnas dan Fruman, John Dowd, menolak mengomentari dakwaan tersebut. Parnas dan Fruman dijadwalkan akan mengikuti proses pengadilan selanjutnya pada Kamis pekan depan.