New York, Gatra.com - Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan rancangan undang-undang sanksi terhadap Turki karena serangannya di Suriah. Anggota Kongres, Liz Cheney mengatakan Turki harus menghadapi konsekuensi serius karena tanpa ampun menyerang suku Kurdi yang merupakan sekutut AS di Suriah.
Dilansir BBC, penyerangan ini terjadi ketika Presiden Donald Trump mengatakan dia berharap untuk dapat menengahi konflik Turki pada Rabu (9/10) setelah presiden menarik pasukan AS keluar dari daerah itu. Puluhan ribu warga sipil meninggalkan rumah mereka pada serangan hari kedua.
Para kritikus mengatakan penarikan pasukan AS secara efektif memberi Turki lampu hijau untuk memulai serangan lintas-perbatasan. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan, serangan ini untuk menciptakan zona aman seluas 480 km di sepanjang sisi perbatasan Suriah.
Baca Juga: Turki Tepis Kecaman Arab dan Uni Eropa Atas Tindakannya
Milisi Kurdi dari Pasukan Demokratik Suriah (SDF) mengendalikan daerah lintas perbatasan. Kelompok-kelompok ini disebut Turki sebagai teroris yang mendukung pemberontakan anti-Turki. SDF telah menjadi sekutu utama Amerika Serikat dalam pertempuran melawan kelompok Negara Islam (IS). Mereka merasa telah ditikam dari belakang oleh AS.
Dikhawatirkan serangan itu bisa mengarah pada pembersihan etnis Kurdi dan menghidupkan kembali IS. Oleh karenanya, 29 orang anggota Partai Republik di DPR yang diprakarsai Demokrat telah mengumumkan UU yang akan menjatuhkan sanksi pada Turki. "Jika Turki ingin diperlakukan seperti sekutu, ia harus mulai berperilaku seperti itu. Mereka harus dikenai sanksi atas serangan mereka terhadap sekutu Kurdi kita," ujar Cheney.
Ia menambahkan, kongres telah memiliki kecurigaan sejak lama terkait kerja sama Turki dengan musuh AS seperti Rusia. "Presiden Trump menjelaskan bahwa jika Turki melewati batas di Suriah, dia akan benar-benar menghancurkan ekonomi Turki. Undang-undang ini memberi Amerika Serikat alat untuk memenuhi janji itu," ujar anggota DPR, Jodey Arrington.
Baca Juga: Hari Kedua Invasi, Turki Semakin Dalam Masuki Suriah
Pernyataan ini dilontarkan sehari setelah Senator Partai Republik, Lindsey Graham meluncurkan RUU sanksi terhadap Turki bersama Senator Demokrat, Chris Van Hollen. Graham adalah sekutu setia Presiden Trump, tetapi secara vokal mengkritik pemerintahannya atas penarikan pasukan di Suriah. Ia mengatakan AS dengan memalukan meninggalkan Kurdi.
Trump mempertahankan keputusannya menarik pasukan AS. Bahkan, ia mengatakan Kurdi tidak membantu AS dalam Perang Dunia Kedua. Meskipun begitu, Trump mengecam penyerangan yang dilakukan Turki terhadap Kurdi setelah adanya kritik dari berbagai pihak. Ia mengatakan, AS akan menjatuhkan sanksi pada Turki jika serangannya terbukti tidak manusiawi.
Baca Juga: Penasihat Keamanan AS yang Baru Ingin NSC Lebih Sedikit
Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Turki mungkin sudah melampaui batas. Bahkan, serangan Turki bisa jadi merupakan serangan udara yang diarahkan pada penduduk sipil. "Kami belum melihat contoh signifikan sejauh ini, ini masih tahap awal. Presiden Trump telah menugaskan para diplomat untuk mencari jalan tengah menuju gencatan senjata," katanya.
Trump menuliskan cuitan pada Kamis (10/10) bahwa ada tiga pilihan yang bisa dilakukan AS. Pertama, mengirimkan ribuan pasukan dan menang secara militer, kedua memukul Turki sangat keras secara finansial dan dengan sanksi, serta terakhir menengahi kesepakatan antara Turki dan Kurdi.
"Saya harap opsi yang terakhir yang bisa kita gunakan," kata Trump sebelum terbang ke Minnesota untuk kampanye.