Home Hukum Terbakar, Mabes Polri-KLHK Segel Lahan Sawit PT Gandahera

Terbakar, Mabes Polri-KLHK Segel Lahan Sawit PT Gandahera

Rengat, Gatra.com - Tim Bareskrim Polri dan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK mendatangi lahan kebun kelapa sawit milik PT Gandahera di kawasan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (10/10).

Mereka menengok kondisi lahan yang terbakar seluas 100 hektar itu dan menyegelnya. Hanya saja anak perusahaan Samsung itu berdalih kalau lahan terbakar yang ditengok oleh tim tadi adalah lahan yang dikuasai masyarakat.

"100 hektar yang terbakar. Memang berada di areal HGU PT Gandahera, tapi perusahaan masih berdalih bahwa selama ini masyarakatlah yang menguasai lahan itu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Mabes Polri, Brigjen Pol M Fadil Imran saat meninjau lokasi lahan terbakar itu.

Di lokasi yang sama, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, mengatakan hal yang sama dengan Fadil. Meski begitu kata Yazid, pihaknya akan profesional melakukan penyelidikan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah masuk dalam tahap penyidikan, manajernya sudah kita periksa," katanya.

Manajer kebun PT Gandahera, Rambe, mengatakan, selama ini pihaknya tidak tahu kalau areal yang terbakar itu wilayah kerja perusahaan. Dia malah menuding bahwa kebun yang sudah ditanami sawit itu milik masyarakat setempat.


Reporter: Jason Sandroman

392