Home Hukum Badan Arkeolog Buatkan Peta Indikasi Temuan Benda Sriwijaya

Badan Arkeolog Buatkan Peta Indikasi Temuan Benda Sriwijaya

 

Palembang, Gatra.com – Badan Arekolog Sumatera Selatan (Sumsel) tengah diminta mempersiapkan peta indikasi temuan benda-benda yang berkemungkinan seusia Sriwijaya di kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumsel.

Hal ini menjadi hasil pertemuan bersama dengan pemerintah kabupaten OKI sekaligus menjadi rekomendasi juga bagi perusahaan pemilik lahan yang menjadi lokasi penemuan benda-benda sejarah tersebut, “Setelah kunjungan beberapa waktu yang lalu, disimpulkan beberapa langkah guna ditempuh dalam penyelamatan temuan-temuan yang kemungkinan seusia Sriwijaya,”ujar Kepala Badan Arkeolog Sumsel, Budi Wiyana kepada Gatra.com, Kamis (10/10).

Pembuatan peta indikasi ini menjadi serangkaian rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah, terhadap makin maraknya upaya pencarian yang dilakukan masyarakat terutama di Kecamatan Cengal. Rekomendasi ini akan diberikan kepada pemerintah setempat sekaligus perusahaan sebagai pemilik lahan. Adapun beberapa peta yang akan dibuatkan, yakni lokasi situs di Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan dan Cengal. Peta-peta ini diprediksikan akan terdiri dari belasan situs penemuan.

“Peta ini bagian dari rekomendasi yang akan diberikan, akan ada peta indikatif, yang membuat situs-situs temuan,”terang Budi.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/450025/milenial/penyebab-pantai-timur-sumsel-banyak-harta-karun-sriwijaya

Sementara itu, setelah rekomendasi termasuk peta ini akan diberikan, maka kebijakan lainnya merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Budi menyatakan pemerintah daerah bisa membentuk kawasan cagar budaya di kawasan tersebut. Hal ini juga menjadi bagian dari penyelamatan atas temuan-temuan benda sejarah yang diperkirakan seusia Sriwijaya, “Awalnya, pemerintah tidak tahu jika kawasan tersebut ialah kawasan konsensi, setelah mengetahui maka berarti rekomendasi juga harus melibatkan perusahaan,”sambung ia.

Budi menyatakan jika saat ini, kawasan penemuan atas benda-benda Sriwijaya tersebut sudah dipasang plang larangan pencarian benda-benda purbakala. Masyarakat sudah disosialisasikan dan diberi penyuluhan bahwa menjaga benda-benda purbakala akan sangat penting bagi indentitas daerah atau bangsa. Proses penyuluhan yang dilakukan pemerintah daerah, tidak hanya mengenai kepentingan temuan benda sejarah, namun juga kesehatan masyarakat pencari benda-benda sejarah tersebut.

“Terlebih masyarakat harus melaporkan temuan-temuannya. Sosialisasi juga membahas bagaimana masyarakat pencari menjaga kesehatan akibat lama berendam di kanal-kanal yang berair,”pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati OKI, H. Iskandar menghimbau warga agar tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda yang diduga peninggalan serjaran di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.

“Berdasarkan undang-undang, setiap orang wajib melaporkan jika menemukan benda-benda yang bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya. Karena itu kami meminta supaya dilaporkan, kalau ada penemuan," kata Iskandar, Sabtu (6/10).

304